Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Penertiban Gerobak Pedagang di Tanjungpinang Memanas, Satpol PP Cekcok dengan Pemotor

Mohamad Ismail • Kamis, 20 November 2025 | 12:17 WIB
Pengendara sepeda motor saat cekcok dengan petugas Satpol PP saat menertibkan gerobak pedagang di Jalan D.I Panjaitan Tanjungpinang, Kamis (20/11).
Pengendara sepeda motor saat cekcok dengan petugas Satpol PP saat menertibkan gerobak pedagang di Jalan D.I Panjaitan Tanjungpinang, Kamis (20/11).

batampos- Proses penertiban gerobak pedagang di kawasan Jalan D.I Panjaitan batu 10 Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau diwarnai percekcokan antara petugas Satpol PP dengan seorang pengendara sepeda motor.

Insiden itu terjadi ketika para petugas Satpol PP yang tengah sibuk menertibkan gerobak pedagang dikagetkan dengan suara geberan motor. Hal itu menimbulkan reaksi, dari sejumlah petugas.

Pantauan Batam Pos di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor tidak berhelm tersebut sempat turun dari kendaraannya dan mendatangi para petugas tersebut.

"Saat kita bertugas, pengendara menggeber motor. Jadi timbul reaksi dari petugas, namun semuanya sudah selesai dengan baik-baik," kata Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yacob, Kamis (20/11).

Ia menjelaskan, setidaknya ada enam gerobak pedagang yang diangkut untuk dibawa ke Kantor Satpol PP Tanjungpinang. Gerobak-gerobak tersebut sebagian tidak lagi digunakan oleh pedagang.

"Ada beberapa pedagang yang beralasan roda gerobaknya rusak. Sehingga tidak bisa digeser," tambahnya.

Menurutnya, pedagang tetap diperbolehkan beraktivitas, namun diwajibkan merapikan kembali gerobak serta sarana dagang setelah selesai berjualan.

Selain itu, gerobak yang sudah ditertibkan tersebut dapat diambil oleh pemilik di Kantor Satpol PP Tanjungpinang. Namun, pemilik harus membuat surat pernyataan agar gerobaknya tidak ditinggalkan, setelah berjualan.

"Dalam Perda 7 tahun 2018 dan perubahan Perda 5 tahu. 2015 ada sanksi pidana dan denda. Tapi itu bukan pilihan utama. Kita tetap mengedepankan langkah persuasif," pungkasnya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#satpol pp