batampos– Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri masih mengumpulkan dan meneliti dokumen terkait dugaan perjalanan dinas fiktif di lingkungan DPRD Tanjungpinang. Sejumlah dokumen yang diminta dari pihak yang telah dimintai klarifikasi belum seluruhnya diserahkan, sehingga proses verifikasi awal masih terus berlangsung.
Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Silverster Simamora, mengatakan penelusuran saat ini berfokus pada pemenuhan dokumen pendukung yang diperlukan untuk menilai kebenaran laporan masyarakat. Menurutnya, sebagian dokumen memang sudah diberikan, namun beberapa lainnya masih belum diterima penyidik.
“Sekarang kami masih meneliti dokumen. Saat ini masih kami kumpulkan,” ujar Silverster, Kamis (20/11).
Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan penyidik saat ini masih berada pada tahap klarifikasi. Seluruh informasi yang diterima akan dicocokkan dengan keterangan para pihak dan dokumen yang tengah dikumpulkan.
“Intinya, kami masih klarifikasi terhadap laporan tersebut,” katanya.
Sebelumnya, penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri telah meminta klarifikasi terhadap tujuh orang dari unsur anggota DPRD dan pejabat sekretariat. Usai pemeriksaan itu, penyidik meminta dokumen tambahan yang menjadi bagian dari proses verifikasi.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul, menuturkan hingga kini belum ada pemanggilan tambahan selain tujuh orang tersebut. Penyidik masih mengumpulkan eterangan dan pendalaman administrasi.
Menurut Gokma, penelaahan dokumen menjadi bagian penting untuk memastikan kesesuaian informasi yang diberikan dengan laporan masyarakat. (*)
Editor : Tunggul Manurung