batampos- Tiga pelaku pencurian sepeda motor di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri diringkus polisi. Ketiga pelaku itu berinisial FS, WK dan DS.
Para pelaku ditangkap di kawasan Lembah Purnama, pada Rabu (26/11) malam. Satu diantara tiga pelaku tersebut terpaksa diberikan timah panas di bagian betis sebelah kiri, karena hendak melarikan diri saat ditangkap oleh petugas Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
"Satu pelaku mau kabur saat ditangkap. Jadi terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur dan terarah," kata Kanit Jatanras, Ipda Fredy Simanjuntak.
Ia menjelaskan, bahwa para pelaku tersebut telah mencuri sepeda motor milik warga Tanjung Moco, Dompak pada beberapa waktu lalu. Motor jenis Honda SupraX tersebut diparkiran oleh korban di depan rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motor tersebut rencananya akan dimodif lebih bagus, sebelum dijual dengan harga yang lebih tinggi. "Namun kita berhasil membekuk mereka sebelum transaksi dilakukan," tambahnya.
Satreskrim Polresta Tanjungpinang, kata dia masih melakukan pendalaman untuk mengetahui tempat kejadian perkara lainnya. Sehingga, sejauh ini para pelaku baru beraksi di satu TKP.
"Sementara baru satu TKP, kita lagi pengembangan apakah ada TKP lain atau tidak," pungkasnya. (*)
Editor : Tunggul Manurung