batampos- Puluhan sepeda motor milik pelaku balap liar diamankan, usai kepergok melakukan aksi balap liar saat sore hari di kawasan Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Setidak terdapat 40 sepeda motor pembalap liar yang berhasil diamankan pada Minggu (30/11) sore kemarin. Kebanyakan kendaraan tersebut menggunakan knalpot bising atau brong, hingga tidak memiliki plat nomor.
"Mereka beraksi saat sore hari di Jalan Dompak. Setelah diamankan, kita bawa pelaku dan sepeda motornya ke Mapolresta," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Wery Wilson Marbun, Senin (1/12).
Ia menjelaskan, razia balap liar ini merupakan rangkaian dari operasi Zebra Seligi 2025. Dimana, terdapat 71 kendaraan terlibat balap liar yang diamankan selama operasi tersebut berlangsung.
Motor pembalap liar yang diamankan, kata dia langsung diberikan tilang. Sehingga pelaku harus mengikuti prosedur tilang, serta melengkapi atau mengganti sparepart kendaraan sesuai dengan standard.
"Tetap mengikuti tilang. Semua dilakukan secara manual," tambahnya.
Sejak Operasi Zebra Seligi 2025 yang berlangsung pada 17 November hingga 30 November, Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang menindak ratusan pelanggaran lalu lintas.
Petugas telah mengeluarkan 74 tilang terhadap berbagai pelanggaran. Yakni, 71 kendaraan yang terlibat balap liar berhasil diamankan, serta tiga kendaraan odol (over dimension over load)
"Selain tilang, petugas juga memberikan 568 teguran kepada para pengendara," ungkapnya.
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemui antara lain tidak menggunakan helm sebanyak 359 kendaraan, tidak menggunakan sabuk pengaman 83 kendaraan, menggunakan handphone saat berkendara 72 kendaraan, serta melawan arus 42 kendaraan. (*)
Editor : Tunggul Manurung