Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Ditjen Hubla Minta Kembali Aset Pelabuhan Moco dari BP Tanjungpinang

Mohamad Ismail • Rabu, 10 Desember 2025 | 15:00 WIB
Proses bongkar muat perdana di Pelabuhan Tanjung Moco, Kota Tanjungpinang, Sabtu (19/10).
Proses bongkar muat perdana di Pelabuhan Tanjung Moco, Kota Tanjungpinang, Sabtu (19/10).

batampos- Direktorat Jendral Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan meminta kembali Pelabuhan Tanjung Moco, Kota Tanjungpinang yang saat ini dikelolah oleh Badan Pengusahaan (BP) di wilayah setempat.

Pengembalian aset Pelabuhan Tanjung Moco tersebut dinyatakan oleh Kepala BP Tanjungpinang, Cokky Wijaya Saputra. Ia mengatakan bahwa pengembalian aset tersebut masih dalam proses.

Pengembalian tersebut diakibatkan adanya kesalahan administrasi. "Kondisi saat ini Pelabuhan Moco diminta kembali oleh Perhubungan Laut," kata Cokky, Selasa (9/12).

Usai diserahkan, ia memastikan bahwa pihaknya akan secepatnya meminta kembali Pelabuhan Moco tersebut. Sebab, beroperasinya Pelabuhan tersebut menimbulkan dampak ekonomi di Tanjungpinang.

Terlebih, menurutnya Pelabuhan Moco baru saja dioperasikan sejak awal tahun 2025 lalu, yang sebelumnya sempat terbengkalai selama belasan tahun.

"Tapi akan kami minta lagi. Karena selama ini memang tidak ada kegiatan di pelabuhan itu. Sejak kita yang kelola, baru kita operasikan," tegasnya.

Menurutnya, hidupnya aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Moco dapat menjadi wadah untuk mempromosikan kawasan FTZ di Pulau Dompak. Bahkan, awal tahun 2026 kapal perintis Sabuk Nusantara direncanakan bersandar di tempat tersebut.

Pihaknya juga sudah menyiapkan fasilitas pendukung, seperti pos penjagaan, toilet untuk penumpang hingga ruang tunggu di Pelabuhan Moco tersebut.

"Jadi akan kita minta lagi pelabuhan tersebut. Besar harapan, dapat kita kelola lagi dengan berkolaborasi dengan dinas terkait," pungkasnya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#aset #pelabuhan #bp tanjungpinang