Batampos – Kasus kejahatan terhadap anak meningkat di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau sepanjang 2025. Data kepolisian mencatat, terdapat 54 kasus perlindungan anak yang ditangani sepanjang tahun ini.
Jumlah tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, kasus kejahatan terhadap anak di Tanjungpinang tercatat sebanyak 30 kasus.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengatakan dari total 54 kasus perlindungan anak tersebut, 26 kasus telah berhasil diselesaikan.
"Memang mengalami peningkatan untuk kasus perlindungan anak. Tahun ini ada 54 kasus, namun yang terselesaikan baru 26 kasus," ujar Hamam ketika ditemui di Tanjungpinang, Senin (29/12/2025).
Baca Juga: Malam Tahun Baru di Anambas Berpotensi Diguyur Hujan dan Gelombang Tinggi
Secara keseluruhan, Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangani 238 kasus kejahatan sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 88 kasus masih dalam proses penyidikan dan akan dilanjutkan penanganannya di 2026 mendatang.
"Kasus yang belum selesai di tahun 2025 akan kita lanjutkan dan pastikan penyelesaiannya sesuai ketentuan hukum," tegasnya.
Selain kejahatan terhadap anak, kasus lain yang menonjol di Tanjungpinang adalah pencurian sepeda motor (curanmor) dengan total 30 kasus, dan baru 15 kasus yang berhasil diungkap. Disusul kasus penganiayaan sebanyak 30 perkara, namun hanya 10 kasus yang tuntas.
Baca Juga: Kejari Batam Tangani 46 Perkara TPPO PMI Nonprosedural Sepanjang 2025 hingga Tahap Pengadilan
Kemudian, kasus pencurian dengan pemberatan tercatat 27 kasus dengan tingkat penyelesaian cukup tinggi, yakni 25 kasus. Sementara pencurian biasa sebanyak 23 kasus dan 16 kasus telah diselesaikan. Adapun kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai 15 kasus, dengan lima di antaranya telah ditangani hingga tuntas.
" Masih ada juga kasus pengeroyokan sebanyak 11 perkara serta tiga kasus pornografi yang belum terselesaikan. Itu menjadi tunggakan yang akan kami tuntaskan," pungkas Hamam. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak