Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pemerintah Tanjungpinang Ingatkan Warga Waspada Penipuan Aktivasi IKD

Mohamad Ismail • Senin, 29 Desember 2025 | 18:45 WIB

Warga Tanjungpinang saat mengurus berkas kependudukan di Kantor Disdukcapil Tanjungpinang, Senin (29/12/2025).
Warga Tanjungpinang saat mengurus berkas kependudukan di Kantor Disdukcapil Tanjungpinang, Senin (29/12/2025).

Batampos – Pemerintah Tanjungpinang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk waspada terhadap penipuan bermodus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang belakangan marak terjadi.

Penipuan spoofing tersebut dilakukan dengan cara menghubungi warga dan mengaku sebagai petugas kecamatan maupun Disdukcapil. Pelaku meminta data pribadi korban dengan alasan proses aktivasi IKD, yang kemudian disalahgunakan untuk mengakses akun pribadi korban.

Baca Juga: Libur Nataru, Bupati Bintan Tegaskan ASN Harus Tetap Layani Masyarakat

Camat Tanjungpinang Timur, Saparilis, mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari warga yang hampir menjadi korban penipuan. "Dalam satu hari saja, ada tiga warga yang datang melapor. Pelaku mengaku sebagai petugas dan meminta data pribadi,” katanya, Senin (29/12/2025).

Ia menyebutkan, banyak warga yang merasa curiga hingga datang langsung ke kantor kecamatan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Wan Samsi, memastikan bahwa pelaku penipuan tersebut tidak berasal dari instansinya. " Kami pastikan itu bukan petugas Disdukcapil. Penipuan dengan modus aktivasi IKD memang sedang marak," ujarnya.

Baca Juga: Wisatawan Mancanegara ke Lingga Meningkat, Didominasi dari Malaysia

Wan Samsi menegaskan, proses aktivasi IKD hanya bisa dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil, bukan melalui sambungan telepon atau aplikasi pesan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang mengatasnamakan aktivasi IKD," tutupnya. (*)

 

Editor : Chahaya Simanjuntak
#tanjungpinang #penipuan online #Modus Aktivasi IKD #Spoofing