Batampos - Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Kepri dikabarkan sedang mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) terhadap dugaan klaim BPJS fiktif, yang dilakukan salah satu klinik di Kota Tanjungpinang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Batam Pos, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri sudah memanggil sejumlah pihak, yang diduga mengetahui praktik korupsi tersebut, seperti pemilik klinik, hingga Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Tanjungpinang, Rustam.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Bela Dibuka ke Publik, 37 Adegan Ungkap Cekikan Maut di Lubukbaja
Rustam mengakui ia telah dipanggil polisi untuk memberikan keterangan. Namun, ia enggan menyebutkan persoalan yang membuat ia dipanggil polisi.
"Bukan diperiksa, tapi dimintai keterangan," singkat Rustam di Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang, Senin (26/1/2026).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan klaim BPJS fiktif tersebut. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak