Batampos - Polsek Tanjungpinang Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Karhutla tingkat Kecamatan melalui rapat koordinasi yang digelar pada Jumat (27/3/2026) kemarin. Pembentukan ini sebagai upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Tanjungpinang Barat.
Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Missyamsu Alson, mengatakan pembentukan Satgas Karhutla merupakan langkah menghadapi meningkatnya potensi kebakaran, baik akibat faktor alam maupun kelalaian manusia.
Satgas Karhutla Tanjungpinang Barat merupakan kolaborasi dari polisi, TNI, pemerintah dan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tanjungpinang Barat.
Koordinasi lintas sektor, kata Alson menjadi kunci utama dalam menghadapi karhutla yang berpotensi meningkat seiring kondisi cuaca yang tidak menentu.
“Kami juga membuka ruang masukan dari seluruh unsur agar pelaksanaan tugas ke depan berjalan optimal,” kata Alson.
Dalam rapat koordinasi, sejumlah langkah strategis turut disepakati. Di antaranya penempatan posko Satgas Karhutla di Mapolsek Tanjungpinang Barat, rencana pengajuan Surat Keputusan (SK) kepada Wali Kota Tanjungpinang serta pembentukan grup komunikasi yang melibatkan seluruh unsur terkait guna mempercepat koordinasi.
Kapolsek berharap, dengan terbentuknya Satgas Karhutla ini, upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Tanjungpinang Barat, dapat berjalan lebih efektif, cepat dan terkoordinasi.
“Harapannya, seluruh unsur dapat bergerak bersama sehingga potensi karhutla bisa ditekan semaksimal mungkin,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, Camat Tanjungpinang Barat Haposan Siregar, mengapresiasi inisiatif Polsek dalam membentuk Satgas Karhutla.
Ia menilai, langkah ini sangat relevan di tengah kondisi musim kemarau panjang dan suhu panas tinggi yang meningkatkan risiko kebakaran.
“Didominasi kawasan permukiman, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan. Kami siap bersinergi dalam upaya pencegahan maupun penanganan karhutla,” tegasnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak