batampos - Pemerintah Kota Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban yang telah memiliki label sehat dan layak (SL) sebagai jaminan keamanan serta kelayakan konsumsi.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Tanjungpinang Robert Lukman, Rabu, mengatakan hewan kurban yang tidak memenuhi syarat tidak akan diberikan label SL, seperti hewan yang belum cukup umur, dalam kondisi sakit, atau memiliki cacat fisik.
“Makanya, pilihlah hewan kurban yang sudah berlabel SL, karena dijamin sehat dan aman,” kata Robert di Tanjungpinang.
Ia menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan hewan kurban di sejumlah tempat penampungan yang tersebar di wilayah Tanjungpinang. Sejak 4 hingga 19 Mei 2026, jumlah hewan yang telah diperiksa mencapai 1.061 ekor sapi dan 1.386 ekor kambing.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ia mengklaim tidak ditemukan adanya penyakit hewan menular strategis pada sapi maupun kambing kurban yang diperiksa.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pria yang Diduga Rusak 59 Bougenville di Batam
Menurut Robert, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan administrasi pemasukan hewan, gejala klinis, kelayakan umur, hingga kondisi fisik dan bobot hewan.
“Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari dokter hewan, paramedik, dan petugas peternakan dengan total 10 personel di lapangan,” ujarnya.
Robert menambahkan, hewan kurban yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat serta layak langsung diberi label SL yang dipasang pada bagian leher hewan.
Dengan demikian, ia memastikan hingga saat ini ribuan hewan kurban di Tanjungpinang dalam kondisi sehat dan aman untuk dikonsumsi menjelang Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. (*)
Editor : Putut Ariyo