batampos – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepulauan Riau, Diah Yuliastuti, secara resmi melantik delapan pejabat eselon IV di lingkungan Kejati Kepri, Senin (25/5). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi untuk memperkuat kinerja organisasi.
Delapan pejabat yang dilantik tersebut menempati sejumlah posisi strategis di berbagai bidang, mulai dari tindak pidana khusus, tindak pidana umum, intelijen, pengawasan, hingga tata usaha dan pembinaan.
Di antaranya, Roy Hufington Harahap dipercaya menjabat sebagai Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri. Kemudian Haryo Nugroho sebagai Kepala Seksi V pada Asisten Bidang Intelijen, serta Adityo Utomo sebagai Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada bidang yang sama.
Selanjutnya, Charles Hutabarat menjabat Kepala Seksi D pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum. Pada bidang pengawasan, Vendrio Arthalesa ditunjuk sebagai Pemeriksa Keuangan, sementara Frengky Hasudungan Pasaribu sebagai Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara.
Baca Juga: Pelaku UMKM Batam Kini Bisa Akses Pinjaman Bunga 0 Persen Lewat BRK
Dua posisi lainnya diisi oleh Ferry Ritonga sebagai Kasubbag Persuratan dan Kearsipan pada Bagian Tata Usaha, serta Siti Hadijah Susilawati Tarigan sebagai Kasubbag Perencanaan pada Asisten Bidang Pembinaan Kejati Kepri.
Dalam sambutannya, Wakajati Kepri Diah Yuliastuti menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan hal wajar dalam organisasi sebagai bagian dari upaya menjawab tantangan tugas yang terus berkembang.
“Jabatan yang diemban bukanlah hak atau sekadar penghargaan, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh komitmen,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian pejabat yang dilantik akan melanjutkan tugas pada bidang yang telah dikuasai, sementara lainnya mendapat penugasan baru yang menuntut adaptasi lebih cepat.
Oleh karena itu, para pejabat diminta segera menyesuaikan diri, memahami karakteristik tugas, serta memperkuat koordinasi dan komunikasi lintas bidang.
Menurutnya, pejabat eselon IV memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memastikan kebijakan pimpinan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
“Tidak hanya kemampuan teknis dan administratif, tetapi juga dituntut menjadi pemimpin yang responsif, solutif, disiplin, serta mampu membangun kerja sama tim yang sehat,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjaga integritas, menjunjung tinggi etika profesi, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak marwah institusi kejaksaan.
“Semoga pelantikan ini memperkuat sinergi dalam mewujudkan Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya,” pungkasnya. (*)
Editor : Putut Ariyo