Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Dalami Kasus Pengeroyokan Polisi di Hangout

Mohamad Ismail • Jumat, 5 Juni 2026 | 14:46 WIB
Ilustrasi, Polisi. / F. Unsplash
Ilustrasi, Polisi. / F. Unsplash

batampos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pemukulan dan pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi yang terjadi di tempat hiburan malam (THM) Hangout, Tanjungpinang.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, Wamilik Mabel, mengatakan tersangka yang telah diamankan berinisial H. Yang bersangkutan diketahui merupakan pengelola tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Aisyah Sulaiman tersebut.

“Sudah ada satu orang tersangka berinisial H,” kata Wamilik, Jumat (5/6).

Meski telah menetapkan satu tersangka, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Toy Story 5 Ungkap Sisi Baru Woody, Kepala Botak Jadi Simbol Perjalanan Waktu

“Masih kami dalami lagi dan nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

Peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden bermula dari kesalahpahaman antara kedua belah pihak yang kemudian memicu aksi saling dorong hingga berujung dugaan pengeroyokan.

Akibat kejadian tersebut, korban yang merupakan anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.

Untuk mengungkap kasus tersebut, Satreskrim Polresta Tanjungpinang telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam kejadian di lokasi.

“Kita mencari tahu siapa yang memukul dan jumlahnya berapa banyak. CCTV juga sudah kita pegang dan sedang dianalisis,” tambah Wamilik.

Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi guna memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi di lokasi kejadian.

Namun demikian, terdapat pernyataan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi dan menindak pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Baca Juga: WNA Asal Singapura Ditemukan Meninggal di Apartemen

“Hingga saat ini belum ada pelaku lain yang diamankan karena kami masih melakukan pendalaman. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” pungkasnya.

Satreskrim Polresta Tanjungpinang memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Editor : Putut Ariyo
#Pengeroyokan Polisi #Hangout Tanjungpinang #Satreskrim #kepri #Polresta Tanjungpinang