batampos – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menemukan keberadaan jaringan kabel optik yang terpasang di dalam saluran drainase dan dinilai menghambat aliran air saat melakukan peninjauan di Jalan D.I Panjaitan Kilometer 7, Minggu (7/6/2026).
Temuan tersebut muncul ketika pemerintah daerah melakukan pembersihan drainase yang selama ini dipenuhi endapan dan tumpukan sampah. Kabel optik yang melintang di dalam saluran diketahui menjadi tempat tersangkutnya berbagai jenis sampah sehingga menghambat kelancaran aliran air.
Menurut Lis, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko genangan hingga banjir ketika hujan deras mengguyur kawasan perkotaan.
"Kalau saluran air dipenuhi hambatan seperti ini, air tidak bisa mengalir dengan lancar. Saat hujan deras, air mudah meluap ke jalan dan memicu banjir," kata Lis Darmansyah saat meninjau lokasi.
Ia menjelaskan, tumpukan sampah yang tersangkut pada jaringan kabel optik menjadi salah satu faktor penyebab berkurangnya kapasitas saluran drainase. Kondisi itu terlihat jelas ketika petugas melakukan pembersihan dan mengangkat material yang menghambat aliran air.
Baca Juga: Hampir Sebulan Usai Penggerebekan , Belum Ada Tersangka Kasus Judi Online Internasional di Batam
Kegiatan pembersihan drainase dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH), personel Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang, serta Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Lis meminta perusahaan pemilik jaringan kabel optik segera melakukan penataan ulang instalasi yang berada di dalam saluran drainase. Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan tenggat waktu tiga hingga empat hari kepada pihak perusahaan untuk melakukan pembenahan.
"Jika tidak ada tindak lanjut, pemkot akan mengambil langkah sesuai ketentuan agar fungsi drainase tidak terganggu," ujarnya.
Selain meminta perbaikan kepada perusahaan terkait, Lis juga menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang untuk segera berkoordinasi dengan pemilik jaringan utilitas agar proses penataan dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Pemerintah Kota Tanjungpinang, lanjutnya, akan terus melanjutkan program pembersihan drainase secara bertahap di berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko banjir dan genangan air.
Setelah penanganan saluran drainase di sepanjang Jalan D.I Panjaitan hingga kawasan Batu 10 selesai dilakukan, kegiatan serupa akan diperluas ke sejumlah titik lain yang dinilai membutuhkan perhatian khusus.
Lis juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air. Menurutnya, keberhasilan pengendalian banjir tidak hanya bergantung pada pembangunan dan pembersihan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan kesadaran bersama dari seluruh warga.
Baca Juga: Jusuf Kalla: Dunia Sedang Sakit, Bukan Indonesia Saja
"Pemerintah melakukan pembenahan, sementara masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan agar saluran air tidak kembali tersumbat," katanya.
Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap penataan jaringan utilitas dan normalisasi drainase yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kapasitas saluran air, mengurangi risiko genangan saat musim hujan, serta menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat. (*)
Editor : Putut Ariyo