batampos - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat tingkat keaktifan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mencapai 82 persen pada 2026. Angka tersebut melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 80 persen.
Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal M. Sambas, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tingkat keaktifan peserta JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang tergolong baik.
“Untuk Kota Tanjungpinang memang masih menjadi pekerjaan rumah karena cakupan kepesertaannya belum mencapai rata-rata nasional. Namun dari sisi keaktifan peserta, Alhamdulillah rata-rata sudah di atas 80 persen, dengan Kota Tanjungpinang berada di angka 82 persen,” kata Jenal di Batam, Kamis.
Meski demikian, Tanjungpinang masih menjadi satu-satunya daerah di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang yang belum memenuhi syarat Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta. Untuk memperoleh status tersebut, daerah harus memiliki cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dari total penduduk.
Baca Juga: RUPS PLN 2026 Tambah Jabatan Wakil Direktur Utama, Ini Susunan Direksi Terbaru
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah penduduk Kota Tanjungpinang pada semester II 2025 tercatat sebanyak 241.266 jiwa. Dari jumlah tersebut, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 97,86 persen, sedangkan tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 82 persen per 1 Juni 2026.
BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang membawahi lima kabupaten/kota, yakni Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Natuna, dan Kepulauan Anambas.
“Yang belum mencapai UHC di wilayah kerja kami hanya Kota Tanjungpinang. Daerah lainnya sudah memenuhi target, bahkan Kepulauan Anambas telah mencapai 100 persen kepesertaan,” ujar Jenal.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Nara Grace, menjelaskan belum tercapainya status UHC disebabkan masih adanya sekitar dua persen penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.
Untuk meningkatkan cakupan kepesertaan, BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah, mulai dari pelayanan jemput bola hingga penyisiran data masyarakat di tingkat kelurahan dan desa.
“Kami aktif turun ke masyarakat melalui kegiatan rutin di kelurahan dan desa. Selain itu, kami juga melibatkan agen untuk membantu mengidentifikasi warga yang belum terdaftar agar segera menjadi peserta JKN,” kata Nara.
Menurutnya, salah satu kendala utama yang dihadapi adalah ketidaksesuaian data kependudukan. Banyak warga masih tercatat dalam administrasi kependudukan Kota Tanjungpinang, namun sebenarnya telah pindah ke daerah lain tanpa memperbarui data domisili.
“Pemerintah sering kesulitan melakukan validasi karena dalam data penduduk masih tercatat, tetapi orangnya sudah tidak berada di wilayah tersebut atau keberadaannya tidak diketahui,” ujarnya.
Baca Juga: 14 Poin Kesepakatan Awal Damai AS-Iran Terungkap
Selain persoalan data, rendahnya kesadaran sebagian masyarakat untuk menjadi peserta mandiri juga menjadi tantangan tersendiri.
“Kebiasaan masyarakat kita, ketika belum sakit sering kali belum merasa perlu mendaftar. Padahal kepesertaan aktif sangat penting agar saat membutuhkan layanan kesehatan tidak mengalami kendala,” kata Nara.
BPJS Kesehatan berharap dukungan pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat dapat mendorong peningkatan cakupan kepesertaan JKN di Kota Tanjungpinang. Dengan demikian, status UHC dapat segera tercapai sekaligus mempertahankan tingkat keaktifan peserta yang telah melampaui target nasional. (*)
Editor : Putut Ariyo