Batampos -Dua orang pria pelaku pencurian besi di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau berhasil (Kepri) berhasil diringkus polisi. Para pelaku berinisial RA dan AS.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel mengatakan para pelaku diringkus di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanjungpinang Timur pada Selasa malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
"Sudah ada dua pelaku pencurian besi yang kita amankan, pelaku berinisial RA dan AS," kata Wamilik, Kamis (25/6/2026).
Baca Juga: WIT Studio Pamer Teaser The One Piece, Kisah Luffy Dimulai dengan Animasi Modern
Ia menjelaskan, para pelaku tersebut mencuri besi tiang yang terdapat di Jalan Rawasari Tanjungpinang. Saat dilakukan penangkapan, polisi turut menemukan besi hasil curian, serta alat yang digunakan untuk memotong tiang besi tersebut.
"Pelaku saat ini masih kita periksa dan ditahan di Mapolresta Tanjungpinang untuk diperiksa lebih dalam lagi," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Wamilik aksi pencurian tersebut tidak dilakukan oleh dua orang saja. Melainkan dibantu oleh dua hingga tiga orang lainnya, yang saat ini masih sedang didalami.
"Kita masih melakukan pengembangan, diduga ada dua hingga tiga orang pelaku lainnya yang masih dilakukan pengejaran," pungkasnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak