Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

5.280 Murid Daftar SPMB SD dan SMP Tanjungpinang, Disdik Sebut ada yang Tertolak

Mohamad Ismail • Jumat, 3 Juli 2026 | 17:41 WIB
Murid SD 15 Tanjungpinang Timur saat menjalani aktivitas pengenalan lingkungan sekolah. F. Mohamad Ismail/Batam Pos
Murid SD 15 Tanjungpinang Timur saat menjalani aktivitas pengenalan lingkungan sekolah. F. Mohamad Ismail/Batam Pos

Batampos - Sebanyak 5.280 murid di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau mendaftar dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SD dan SMP tahun 2026. Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) menyebut masih ada calon murid yang tertolak.

Setidaknya terdapat 2.376 orang yang mendaftar di 50 SD di Kota Tanjungpinang. Sementara sisanya sebanyak 2.904 orang mendaftar di sekolah jenhang SMP.

Pengumuman SPMB SD dan SMP di ibu kota Provinsi tersebut bakal dilakukan pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, melalui website SPMB Tanjungpinang.

Baca Juga: Taylor Swift dan Travis Kelce Salurkan Donasi US$26 Juta Jelang Pernikahan, Dukung Puluhan Organisasi Amal

Kepala Disdik Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi dan pendataan, untuk mengetahui jumlah murid yang diterima, maupun yang tertolak.

"Namun ada siswa yang tertolak, karena daya tampung sekolah tersebut yang tidak memadai," kata Teguh.

Kendatidemikian, ia memastikan murid yang tertolak tetap bisa mendaftarkan diri pada tahap ke II. Pendaftaran itu dapat dilakukan, setelah adanya pengumuman dari pihak sekolah.

Menurutnya, murid yang tertolak rata-rata berdomisili Kecamatan  Tanjungpinang Timur. Dimana, di wilayah tersebut terdapat sejumlah sekolah, mulai dari SMP Negeri 7, hingga SMP Negeri 12.

Baca Juga: Satu Bulan WFH, Pemprov Kepri Pastikan Tak Ada ASN yang Bolos

“Untuk yang tertolak, nanti tinggal melihat sekolah mana yang masih ada kursi. Seperti masih ada SMP 17, SMP 12 dan SMP 16 yang masih memiliki kursi,” sebutnya.

Selain itu, kata dia terdapat kurang lebih 500 kursi sekolah di wilayah Tanjungpinang Timur yang masih kosong. Sehingga, orangtua diminta untuk tidak khawatir terkait hal tersebut.

Baca Juga: Program Si Amru Antar Bripka Iwan Raih Predikat Bhabinkamtibmas Teladan Polda Kepri 2026

"Jadi anak yang tertolak tetap wajib bersekolah. Orang tua tidak perlu khawatir," tambahnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Novi Perdana Wari menyampaikan Disdik menyiapkan rencana daya tampung (RDT) sebanyak 6.888 murid, dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP tahun 2026.

Ribuan kuota SPMB tersebut, 3.400 murid diantaranya untuk 106 rombel merupakan RDT jenjang SD dan 3.388 murid untuk 86 rombel merupakan jenjang SMP. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#pengenalan sekolah #pendidikan #SPMB SD