batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang masih berharap mendapat tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, meski tahun ini telah menerima tambahan sekitar Rp8,1 miliar.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan kondisi keuangan Pemko Tanjungpinang hingga saat ini belum sepenuhnya membaik. Karena itu, pihaknya berharap pemerintah pusat kembali memberikan tambahan dana transfer untuk membantu memperkuat kondisi fiskal daerah.
“Karena kondisi (keuangan) memang tidak baik, namun kita melihat kondisi ke depan. Semoga ada tambahan dari pusat,” kata Lis, Selasa (8/9).
Lis mengatakan Pemko Tanjungpinang telah menerima tambahan TKD sebesar Rp8,1 miliar. Namun, pemerintah daerah tetap menyampaikan surat kepada pemerintah pusat terkait kondisi fiskal Tanjungpinang.
“Kita sudah menyurati terkait kebijakan fiskal dan membuat rumusannya seperti apa ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Menurut Lis, tambahan TKD masih dibutuhkan mengingat kondisi keuangan Pemko Tanjungpinang yang masih terbatas. Salah satu beban terbesar yang harus ditanggung pemerintah daerah adalah pembayaran gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini, jumlah PPPK di lingkungan Pemko Tanjungpinang mencapai sekitar 1.800 orang.
“Sehingga jumlah pegawai kita sudah di atas 50 persen. Karena adanya pengurangan PPPK. Dulu tidak berat, karena gaji dan tunjangan sempat ditanggung pemerintah pusat,” jelasnya.
Kepri Juga Dapat Tambahan Rp9,5 Miliar
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) juga mendapat tambahan dana transfer ke daerah sebesar Rp9,5 miliar.
Tambahan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 5 Agustus 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Misni mengatakan tambahan Rp9,5 miliar tersebut merupakan bagian dari kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH).
Dana tersebut akan digunakan untuk membantu menyelesaikan kewajiban pemerintah daerah terkait tunda bayar DBH.
“Kita mendapatkan penyaluran DBH untuk percepatan penyelesaian kewajiban pemerintah,” ujar Misni.
Setelah menerima tambahan dana tersebut, Pemprov Kepri akan memasukkannya ke dalam mata anggaran pada APBD Perubahan (APBD-P) 2026.
Dana Rp9,5 miliar tersebut juga telah masuk dalam proyeksi pendapatan yang tengah disusun Pemprov Kepri. (*)
Editor : Jamil Qasim