batampos – Seorang ustaz di salah satu pesantren di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap santrinya. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana terhadap anak tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Batam Pos, dugaan pencabulan tersebut diduga melibatkan sejumlah santri laki-laki. Informasi sementara menyebutkan terdapat tujuh santri yang diduga menjadi korban.
Para santri tersebut diketahui merupakan peserta didik baru di pesantren tersebut. Sejumlah santri laki-laki yang diduga menjadi korban juga dikabarkan tengah mengurus dokumen untuk pindah ke sekolah lain.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencabulan di lingkungan pesantren tersebut. Laporan itu disampaikan oleh salah seorang orangtua santri yang diduga menjadi korban.
"Kita sudah terima laporan, namun saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Wamilik, Kamis (17/9).
Ia menjelaskan, sejauh ini penyidik baru memeriksa satu orang santri yang mengaku menjadi korban dugaan perbuatan tersebut. Pemeriksaan terhadap korban dilakukan untuk mendalami kronologi serta dugaan tindakan yang dilakukan terlapor.
"Sementara baru satu korban yang diperiksa. Dari hasil pemeriksaan itu, kemungkinan akan berkembang ke korban lainnya," ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, kata Wamilik, dugaan perbuatan tersebut dilakukan dengan modus meminta korban memijat. Saat korban lengah, terlapor diduga melakukan tindakan pencabulan.
"Korbannya sesama jenis. Namun masih kita dalami dan masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Untuk oknum tersebut belum dipanggil," pungkasnya.
Polisi masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan jumlah korban, kronologi kejadian, serta dugaan perbuatan yang dilakukan terlapor. (*)
Editor : Jamil Qasim