batampos - Pelajar SD dan SMP di Kota Tanjungpinang, Kepri tetap belajar di sekolah, meskipun indeks kualitas udara (IKU) di wilayah tersebut masuk dalam kategori tidak sehat.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang nomor B/421/17/5.3.01/2026 tentang mitigasi dan penyesuaian belajar mengajar saat kabut asap melanda.
Dalam SE tersebut, penentuan belajar di sekolah maupun di rumah berdasarkan IKU. Jika level IKU hanya mencapai 51-100 atau sedang, maka proses belajar dan mengajar tetap berjalan dengan normal.
Sementara IKU 101-150 atau tidak sehat bagi kelompok sensitif, para murid maupun guru diwajibkan untuk menggunakan masker. Sekolah juga diminta untuk mendata murid atau guru yang mengidap penyakit bawaan, yakni ISPA dan Asma.
"Guru berusia 56 tahun keatas yang memiliki gangguan pernapasan dianjurkan untuk bekerja dari rumah," kata Sekretaris Disdik Tanjungpinang, Said Zainal Arifin kepada Batam Pos, Kamis (15/10).
Sedangkan IKU 151-200 atau tidak sehat, aktivitas belajar atau ekstrakurikuler di luar ruangan ditiadakan. Proses belajar Murid Paud dan SD kelas 1,2 dan 3 berlangsung melalui daring.
Sementara untuk murid SD kelas 4 hingga 6 dan SMP tetap belajar secara luring, namun dengan pemberlakuan penyesuaian jam belajar. Namun, sistem tersebut tidak berlaku bagi sekolah swasta atau sekolah negeri, yang memiliki fasilitas kelas berupa mesin pendingin.
"Jika ada kelas yang menggunakan fasilitas AC secara penuh, maka diizinkan untuk belajar luring, namun dengan menggunakan masker," sebutnya.
Zainal menegaskan, jika IKU di Tanjungpinang mencapai diatas 200 atau sangat tidak sehat, maka semua murid harus belajar di rumah menggunakan sistem daring.
Ia menjelaskan, Disdik menerbitkan SE tersebut berdasarkan masukan-masukan yang telah diberikan oleh kepala satuan pendidikan, baik SD dan SMP Negeri, maupun swasta.
Terlebih, kata dia banyak orangtua dari sekolah swasta yang protes dengan penerapan belajar secara daring, meskipun IKU diangka 150. Sehingga, Disdik memutuskan agar sistem proses belajar mengajar dilakukan berdasarkan IKU.
"Kepala sekolah swasta menyatakan banyak orangtua yang proses karena belajar daring. Jadi sekarang setiap sekolah harus mengecek, sebelum berlangsungnya belajar mengajar," pungkasnya.
Editor : Jamil Qasim