
batampos – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), telah menjangkau 334.763 penerima manfaat atau sekitar 94 persen dari total potensi penerima yang mencapai 355.252 orang.
Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batam, Defri Frenaldi, mengatakan penerima manfaat program tersebut terdiri atas peserta didik, balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta guru dan tenaga kependidikan.
“Total penerima manfaat saat ini sebanyak 334.763 orang, atau sekitar 94 persen dari potensi penerima manfaat di Batam,” kata Defri saat dihubungi di Batam, Selasa.
Berdasarkan kelompok penerima, program MBG telah menjangkau 18.102 anak TK dan PAUD, 130.677 siswa SD, 59.242 siswa SMP, serta 49.102 siswa SMA dan SMK.
Selain itu, program ini menyasar 585 penghuni panti asuhan, 3.621 penerima manfaat dari pondok pesantren dan sekolah luar biasa (SLB), serta 17.541 guru dan tenaga kependidikan.
Sementara itu, kelompok 3B yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita terdiri atas 3.411 ibu hamil, 10.551 ibu menyusui, serta 42.141 balita.
138 SPPG Beroperasi
Untuk mendukung pelaksanaan program MBG, sebanyak 138 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi di Batam.
Defri mengatakan, terdapat tambahan 10 SPPG yang diluncurkan secara serentak di tingkat nasional pada 14 Oktober 2026. Namun, unit-unit tersebut belum langsung memberikan pelayanan karena kebijakan belajar dari rumah (BDR) yang berlaku di Batam saat itu.
“Total yang aktif itu ada 138 SPPG. Lalu bertambah 10 yang baru diluncurkan serentak secara nasional pada 14 Oktober. Sepuluh ini belum mulai melayani pada saat itu karena kebijakan BDR di Batam,” ujarnya.
Di sisi lain, operasional delapan SPPG telah dihentikan. Satu SPPG di Kecamatan Nongsa dihentikan menyusul kejadian luar biasa (KLB), sedangkan tujuh lainnya belum dapat beroperasi karena belum memiliki Surat Penetapan Kelompok Penerima Manfaat Sementara (SPKS/SPS) tahap kedua dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Sementara itu, pembukaan atau pembangunan SPPG baru masih berada dalam masa moratorium atau penghentian sementara. Kebijakan BGN tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan evaluasi pelaksanaan program MBG.
Lima SPPG Belum Kantongi SLHS
Dari sisi pemenuhan standar higiene dan sanitasi, sebanyak 133 dari 138 SPPG yang telah beroperasi tercatat memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) per 6 Oktober 2026.
Defri menjelaskan, data tersebut diperoleh setelah dilakukan pencocokan data SPPG dengan Dinas Kesehatan Kota Batam.
“Dari total 138 dapur yang memang sudah pernah beroperasional, per 6 Oktober ada 133 yang sudah memiliki SLHS. Sisanya masih dalam proses pendaftaran, terutama pengecekan hasil laboratorium makanan dan air,” katanya.
Dengan demikian, masih terdapat lima SPPG yang belum memiliki SLHS berdasarkan data tersebut. Proses pemenuhan persyaratan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dan air.
Menurut Defri, salah satu kendala yang banyak dihadapi pengelola SPPG dalam memenuhi persyaratan SLHS adalah kualitas air.
“Kondisi pasokan air di Batam yang kurang baik membuat sejumlah dapur perlu menggunakan alat filtrasi tambahan agar kualitas air memenuhi persyaratan pemeriksaan laboratorium,” ujarnya.
Pemenuhan standar higiene dan sanitasi menjadi aspek penting dalam pelaksanaan program MBG. Sertifikasi tersebut diperlukan untuk mendukung keamanan pangan, sehingga makanan yang disiapkan dan didistribusikan kepada penerima manfaat memenuhi persyaratan kesehatan. (*)



