Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satgas Pangan Kepri Gerebek Gudang Beras di Tanjungsengkuang, Batam

Y
Penulis: Yashinta❯


Advertisement

Tim satgas pangan Kepri saat melakukan penggerebekan ke gudang beras di daerah Sengkuang, Batam.
Tim satgas pangan Kepri saat melakukan penggerebekan ke gudang beras di daerah Sengkuang, Batam.

batampos— Satgas Pangan Polda Kepri melakukan pengambilan sampel beras di sebuah gudang distribusi di Tanjung Sengkuang, Batuampar, Rabu 26/11), sekitar pukul 20.00 WIB. Tindakan ini diambil setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang menduga gudang tersebut digunakan sebagai lokasi pengoplosan beras.

 Sidak malam itu dipimpin Satgas Pangan Polda Kepri dan turut didampingi Bulog Batam, Dinas Ketahanan Pangan, Bea Cukai, serta Satpolresta Barelang. Para petugas langsung menuju area penyimpanan berbagai merek beras dan melakukan penelusuran awal sebelum memutuskan pengambilan sampel.

Advertisement

 “Hari ini kami Satgas Pangan Polda Kepri melakukan pengambilan sampel karena mendapat informasi dari masyarakat bahwa gudang ini dijadikan tempat beras oplosan,” ujar Kasubdit Indagsi Ditkrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Syaputra

Dalam sidak tersebut, tim mengambil sampel dari sembilan merek berbeda dengan beragam ukuran kemasan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan keaslian setiap merek melalui pemeriksaan laboratorium.

Advertisement

 “Tujuan kami mengambil sampel masing-masing merek sehingga ke depannya akan terjawab apakah itu terjadi atau tidak, melalui hasil lab nanti. Pemeriksaan juga akan mencakup izin edar setiap merek,” katanya.

 Satgas Pangan menjelaskan, dugaan “oplosan” yang dimaksud merujuk pada praktik mencampur beras kualitas medium dengan premium, sehingga menghasilkan beras yang dipasarkan sebagai premium. Praktik ini melanggar ketentuan mutu pangan dan berpotensi merugikan konsumen.

 “Dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, oplosan itu dari mutu medium kemudian dioplos dengan premium dan menghasilkan beras premium. Ada kombinasi campuran yang mengurangi mutu. Kalau premium dicampur premium itu tidak masalah. Yang jadi masalah kadar kategori medium dinaikkan jadi premium,” jelasnya.

 Dalam pemeriksaan awal, Satgas Pangan meminta perusahaan menunjukkan invoice izin edar, serta sertifikat halal dan lainnya dari seluruh merek yang disimpan di gudang. Pihak perusahaan disebut tidak keberatan.

 “Kami meminta dan pihak perusahaan tidak keberatan untuk memberikan invoice izin edar, dan sertifikat halalnya. Namun kami tidak serta-merta mempercayainya. Akan tetap dilakukan pendalaman,” ujar Paksi

 Terkait uji laboratorium, Satgas Pangan menyebut akan menggunakan laboratorium yang memiliki sertifikasi resmi. Hasil uji diharapkan bisa memberikan penjelasan yang jelas terkait kategori beras yang diperiksa.

 “Rencana uji lab kami, kami cari lab yang bersertifikasi dan memiliki poin penjelas yang lengkap. Maksudnya untuk memastikan kualitas dan mutu beras,” kata Paksi

 Selama ini uji laboratorium untuk kasus serupa biasanya dilakukan di Sucofindo. Namun, hingga pemeriksaan tadi malam, Satgas Pangan belum menetapkan tempat uji lab secara final.

 “Biasanya kami melaksanakan di Sucofindo atau yang lainnya. Cuma sampai saat ini kami belum berani menyimpulkan karena belum ada hasil labnya,” ujarnya.

 Ditanya soal lama proses uji laboratorium, Paksi mendorong agar hasil bisa keluar secepat mungkin untuk menjawab dugaan masyarakat.

 “Kalau kami upayakan secepatnya, karena ini untuk menjawab keresahan masyarakat,” tutup Paksi. (*)

 

Advertisement
Editor : Tunggul Manurung

Artikel Terkait

Bulog Batam dan Satgas Pangan Monitoring SPHP di Pasar Puan Maimun

Bulog Batam dan Satgas Pangan Monitoring SPHP di Pasar Puan Maimun

Perum Bulog Kantor Cabang Batam bersama Satgas Pangan Kabupaten Karimun memperketat pengawasan penjualan beras SPHP.

Bulog dan Satgas Pangan Awasi Harga Beras SPHP di Pasar Tos 3000

Bulog dan Satgas Pangan Awasi Harga Beras SPHP di Pasar Tos 3000

BULOG Batam bersama Satgas Pangan mengawasi stok dan harga beras SPHP di Pasar Tos 3000. Di Batam, HET beras SPHP ditetapkan Rp13.100 per kg

Harga Minyakita di Bintan Tembus Rp18.000 per Liter

Harga Minyakita di Bintan Tembus Rp18.000 per Liter

Harga Minyakita di Bintan mencapai Rp17.000-Rp18.000 per liter, melampaui HET. Satgas Pangan menyelidiki penyebab dan distribusinya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer