
batampos - Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia Kota Batam mengeluarkan pengumuman resmi terkait dugaan penyalahgunaan identitas pejabat untuk kepentingan penipuan.
Dalam pengumuman bernomor PENG-472/Kk.06.03/PL.2/2026 tertanggal 8 April 2026, disebutkan adanya oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Batam, Syahbudi.
Oknum tersebut diduga menjalankan berbagai modus penipuan, mulai dari meminta data pribadi masyarakat, menawarkan pengurusan haji dan umrah, hingga meminta sejumlah uang atau bantuan. Bahkan, pelaku juga menjanjikan keberangkatan haji tahun ini kepada calon jemaah yang tidak masuk dalam kuota resmi.
Syahbudi menegaskan bahwa seluruh proses penyelenggaraan haji hanya dilakukan melalui jalur resmi pemerintah. Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak dapat diverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya calon jemaah haji di Kota Batam, agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau instansi kami,” ujarnya, Kamis (9/4).
Ia menegaskan, tidak ada pihak mana pun yang dapat menjanjikan keberangkatan haji di luar prosedur resmi dan kuota yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak melayani permintaan apa pun yang mengatasnamakan pejabat melalui telepon, WhatsApp, maupun media sosial, serta tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitasnya.
Warga juga diingatkan untuk tidak melakukan transfer uang atau transaksi dalam bentuk apa pun tanpa kepastian resmi.
“Pastikan status keberangkatan haji hanya melalui jalur resmi dan sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
Apabila menerima informasi mencurigakan, masyarakat diminta segera melakukan konfirmasi langsung ke kantor resmi Kementerian Haji dan Umrah Kota Batam.



