Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong, Warga Batam Sambut Positif

E
Penulis: Eusebius Sara❯
Satlantas Polresta Barelang amankan sepeda motor dengan knalpot brong. Humas f. Polres untuk Batam Pos
Satlantas Polresta Barelang amankan sepeda motor dengan knalpot brong. Humas f. Polresta untuk Batam Pos

Advertisement

batampos – Polresta Barelang kembali menggencarkan penertiban kendaraan bermotor berknalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong melalui patroli hunting yang dilakukan Satuan Lalu Lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Batam, Kamis (16/4).

Langkah ini merupakan respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan, baik di kawasan permukiman maupun jalan protokol.

Patroli berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dengan menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak standar, tidak membawa surat kendaraan, serta tidak memenuhi kelengkapan berkendara lainnya.

Advertisement

Sejumlah titik strategis menjadi sasaran, di antaranya kawasan Kepri Mall, Simpang Gelael, Simpang KDA, hingga wilayah Nongsa yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas.

Kasatlantas Polresta Barelang, Afiditya Arief Wibowo, mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin di jalan.

“Kami menindak pelanggaran yang kasat mata seperti knalpot brong dan kelengkapan kendaraan, namun pendekatan yang kami lakukan tetap humanis agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Advertisement

Dalam pelaksanaannya, petugas memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement Mobile (ETLE Mobile) sehingga proses penindakan dilakukan secara elektronik.

Menurut Afiditya, penggunaan teknologi ini bertujuan menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel.

“Dengan ETLE Mobile, setiap pelanggaran tercatat dengan jelas sehingga prosesnya lebih modern dan objektif,” jelasnya.

Selama patroli, petugas menindak sembilan kendaraan yang terbukti melanggar, terdiri dari dua kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua. Para pengendara yang terjaring juga diberikan teguran serta edukasi agar segera mengganti knalpot dengan standar pabrikan demi menjaga kenyamanan masyarakat.

Advertisement

Artikel Terkait

Kapolresta Barelang Tegaskan Tak Lindungi Polisi Terlibat Etomidate, 4 Anggota Polsek Batam Kota Dip

Kapolresta Barelang Tegaskan Tak Lindungi Polisi Terlibat Etomidate, 4 Anggota Polsek Batam Kota Dip

Empat personel Polsek Batam Kota diperiksa terkait dugaan etomidate. Kapolresta Barelang menegaskan tak akan melindungi anggota yang bersala

Kecelakaan Beruntun di Jalan Sudirman, Swift Ringsek dan Motor Terseret

Kecelakaan Beruntun di Jalan Sudirman, Swift Ringsek dan Motor Terseret

Tiga kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Jenderal Sudirman, Batam, saat hujan deras, Jumat siang

Dua Kasus Pembunuhan di Batam, Kapolresta Ingatkan Warga Kendalikan Emosi

Dua Kasus Pembunuhan di Batam, Kapolresta Ingatkan Warga Kendalikan Emosi

Dua kasus pembunuhan di Batam diduga dipicu sakit hati, ucapan yang menyinggung, dan dendam. Masyarakat diimbau mengendalikan emosi

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer