
batampos – Pemerintah Kota Batam melalui UPTD Rumah Potong Hewan Kota Batam menyediakan layanan penyembelihan hewan kurban dengan fasilitas modern serta jaminan produk ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) pada Idul Adha 1447 H.
Kepala UPTD RPH Kota Batam, Leny Hermayanti, mengatakan seluruh kuota layanan penyembelihan hewan kurban tahun ini telah penuh untuk empat hari pelayanan, yakni mulai 27 hingga 30 Mei 2026.
“Kami memiliki pelayanan jasa penyembelihan tahun ini. Alhamdulillah pendaftaran sudah penuh untuk pelayanan empat hari, mulai Hari Raya Idul Adha sampai Hari Tasyrik,” ujarnya di Batam, Jumat.
Ia menjelaskan layanan tersebut dibuka selama 10 hingga 13 Zulhijah dengan dukungan fasilitas modern, termasuk pemeriksaan kesehatan hewan dan daging oleh dokter hewan pemerintah.
Baca Juga: UNIQLO Resmi Buka Toko Kedua di K-Square Mall Batam, Hadirkan Promo dan Dukungan untuk UMKM Lokal
Menurut Leny, pendaftaran telah dibuka sejak 30 April melalui media sosial, namun kini seluruh slot layanan sudah terisi penuh.
Total hewan kurban yang akan disembelih di RPH Batam mencapai 36 ekor sapi dan 36 ekor kambing selama periode pelayanan tersebut.
Untuk biaya layanan, dikenakan retribusi sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Batam. Biaya ditetapkan sebesar Rp125 ribu untuk sapi dan Rp40 ribu untuk kambing.
“Retribusi itu sudah termasuk pemeriksaan antemortem, postmortem, dan penyembelihan oleh juleha,” kata Leny.
Selain penyembelihan, RPH juga menyediakan layanan tambahan seperti pengarkasan dan pencincangan daging dengan tarif mulai Rp250 ribu hingga Rp1,3 juta, tergantung jenis layanan.



