
batampos - DPRD Kota Batam menyoroti persoalan pengelolaan sampah di Kota Batam yang dinilai belum berjalan optimal. Salah satu perhatian utama adalah masih maraknya tempat pembuangan sampah (TPS) liar di sejumlah titik kota.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo, meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam lebih serius memperketat pengawasan di lapangan, terutama terhadap titik-titik yang kerap menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal.
“Sekarang kan sudah ada pengawas lapangan. Mereka harus aktif dan tegas menjalankan fungsi pengawasan sesuai tugasnya,” kata Arlon, Kamis (28/5).
Menurutnya, keberadaan TPS liar bukan persoalan baru karena titik lokasinya cenderung berulang dan mudah dipetakan. Karena itu, pengawasan dinilai seharusnya bisa dilakukan lebih maksimal.
“Lokasi TPS liar itu selalu muncul di titik tertentu. Artinya, titik itu harus benar-benar diawasi supaya warga tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Arlon juga meminta DLH mengevaluasi petugas pengawas lapangan yang dianggap tidak menjalankan tugas secara optimal.
“Kalau pengawas lapangan tidak bisa bekerja, lebih bagus diganti. Bila perlu dipecat saja,” katanya.
Kritik Sistem Pengelolaan Sampah di TPA Punggur



