Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Awasi Pelayanan Imigrasi Batam, Ombudsman Kepri Minta Tak Boleh Ada Pungli

A
Penulis: Abdul Azis Maulana❯
Kepala Ombudsman RI perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari. (istimewa)
Kepala Ombudsman RI perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari. (istimewa)

Advertisement

Batampos – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau meminta dengan tegas pelayanan keimigrasian di pelabuhan internasional Batam harus bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun penyimpangan yang dapat merugikan wisatawan asing.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari, mengatakan peningkatan jumlah wisatawan yang datang ke Batam harus diikuti dengan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Menurut Lagat, petugas imigrasi merupakan representasi negara di pintu masuk Indonesia sehingga seluruh proses pemeriksaan harus dilakukan sesuai prosedur tanpa adanya penyalahgunaan wewenang.

“Kami mengingatkan agar tidak ada lagi praktik penyimpangan, baik yang dilakukan secara sistematis maupun oleh oknum tertentu, seperti meminta sejumlah uang atau mempersulit proses pemeriksaan,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).

Ia menegaskan, apabila terdapat warga negara asing yang tidak memenuhi persyaratan masuk ke Indonesia, penyelesaiannya harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku, yakni dengan penolakan masuk atau pemulangan, bukan melalui praktik-praktik di luar ketentuan.

Advertisement

Untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai standar, Ombudsman Kepri akan meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan keimigrasian, baik melalui inspeksi mendadak maupun pengawasan tertutup.

“Kami akan melakukan pengawasan secara diam-diam untuk memastikan tidak ada lagi penyimpangan pelayanan yang pernah terjadi sebelumnya,” kata Lagat.

Selain mengawasi potensi pungli, Ombudsman juga meminta pihak Imigrasi memastikan seluruh konter pemeriksaan tetap beroperasi saat terjadi lonjakan penumpang agar antrean dapat diminimalkan.

Ombudsman berharap peningkatan fasilitas, penambahan sumber daya manusia, serta pengawasan yang konsisten dapat menjadikan pelayanan keimigrasian di Batam semakin cepat, profesional, sekaligus meningkatkan citra Indonesia di mata wisatawan mancanegara. (*)

Advertisement
Editor : Chahaya Simanjuntak

Artikel Terkait

Waspada Pungli, Disdik Bintan Umumkan SPMB Bebas Biaya Pendaftaran

Waspada Pungli, Disdik Bintan Umumkan SPMB Bebas Biaya Pendaftaran

Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan menegaskan seluruh proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD dan SMP dan Satuan Pendidikan…

Imigrasi Batam Pastikan Tak Ada Pungli di Kasus Viral WNA Singapura di Sekupang

Imigrasi Batam Pastikan Tak Ada Pungli di Kasus Viral WNA Singapura di Sekupang

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memastikan tidak ditemukan unsur pungutan liar (pungli) dalam kasus viral yang melibatkan warga negara asing

Dirjenpas Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan Pungli di Lapas

Dirjenpas Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan Pungli di Lapas

Dirjenpas, Mashudi, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pegawai maupun petugas pemasyarakatan yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer