Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

148 PMI Dipulangkan dari Malaysia Lewat Batam, Imigrasi Perketat Pengawasan di Pelabuhan

Y
Penulis: Yofie Yuhendri❯
Logo imigrasi
Logo imigrasi

Advertisement

batampos - Sebanyak 148 Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Batam pada Selasa (30/6). Tingginya angka pemulangan tersebut menjadi perhatian pemerintah karena menunjukkan masih adanya pekerja migran yang menghadapi persoalan administrasi keimigrasian selama bekerja di luar negeri.

Merespons kondisi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memperketat pengawasan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) guna mencegah keberangkatan PMI secara non-prosedural sekaligus menekan potensi pelanggaran keimigrasian.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, mengatakan pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan dokumen perjalanan yang lebih ketat, pendalaman wawancara terhadap penumpang berisiko, serta pemanfaatan sistem dan basis data keimigrasian.

Advertisement

"Pengetatan pengawasan di TPI Batam kami lakukan dengan memaksimalkan pemeriksaan dokumen perjalanan, meningkatkan pendalaman wawancara kepada penumpang berprofil risiko, serta mengoptimalkan penggunaan sistem dan basis data keimigrasian," ujar Kharisma.

 

Pengawasan Diperketat di Titik Keberangkatan

Advertisement

Selain memperkuat pemeriksaan dokumen, Imigrasi Batam juga meningkatkan jumlah personel yang bertugas, terutama pada jam-jam sibuk dengan volume penumpang tinggi.

Penerapan sistem kerja berbasis shift dilakukan agar pelayanan keimigrasian tetap berjalan optimal tanpa mengurangi efektivitas pengawasan di pintu keluar masuk negara.

Menurut Kharisma, pengawasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah keberangkatan pekerja migran secara ilegal atau non-prosedural.

"Melalui pemeriksaan dokumen dan wawancara singkat, petugas dapat mendeteksi indikasi awal pelanggaran sehingga dapat dilakukan langkah pencegahan sebelum penumpang berangkat ke luar negeri," katanya.

 

Libatkan BP2MI, Polisi, dan Otoritas Pelabuhan

Kharisma menegaskan bahwa penanganan persoalan PMI non-prosedural tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi sendiri.

Advertisement

Artikel Terkait

Pelabuhan Resmi Batam Jadi Titik Rawan PMI Ilegal

Pelabuhan Resmi Batam Jadi Titik Rawan PMI Ilegal

BP3MI Kepri menyebut pelabuhan resmi di Batam sebagai salah satu titik rawan pemberangkatan PMI secara ilegal

Polda Kepri Bongkar Tiga Kasus Pengiriman PMI Ilegal ke Singapura dan Malaysia

Polda Kepri Bongkar Tiga Kasus Pengiriman PMI Ilegal ke Singapura dan Malaysia

Polda Kepri mengungkap tiga kasus dugaan TPPO dan pelanggaran perlindungan PMI di Batam. Sebanyak 30 orang diduga menjadi korban

Pengamat: Kemlu Perkuat Perlindungan WNI di Luar Negeri Lewat Digitalisasi

Pengamat: Kemlu Perkuat Perlindungan WNI di Luar Negeri Lewat Digitalisasi

Pengamat menilai Kemlu memperkuat perlindungan WNI di luar negeri melalui Portal Peduli WNI, diplomasi lapangan, dan penguatan kelembagaan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer