
Batampos – Setelah lebih dari satu dekade berjalan, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diklaim semakin menunjukkan perannya sebagai salah satu instrumen utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Tidak hanya memperluas akses layanan kesehatan, program yang dikelola BPJS Kesehatan ini juga disebut memberikan dampak ekonomi yang signifikan sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan melalui tata kelola yang dinilai sehat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, memaparkan capaian tersebut dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 .Menurut dia, Program JKN telah berkembang menjadi lebih dari sekadar skema pembiayaan kesehatan.
Baca Juga: Penemuan Jasad Bayi Dalam Karung di Terowongan Pelita, Ibu Kandung Diperiksa
"Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing," kata Prihati, Kamis (2/7/2026).
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta JKN tercatat mencapai 282,7 juta jiwa atau setara dengan 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Cakupan kepesertaan yang mendekati universal tersebut diikuti tingginya tingkat pemanfaatan layanan kesehatan. Sepanjang tahun lalu, peserta JKN tercatat memanfaatkan layanan kesehatan sebanyak 725,3 juta kali atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari.
Besarnya angka pemanfaatan tersebut, menurut Prihati, menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap program jaminan kesehatan nasional. Untuk menopang kebutuhan layanan yang terus bertambah, BPJS Kesehatan memperluas transformasi digital melalui berbagai kanal pelayanan, seperti aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi berbasis WhatsApp PANDAWA, serta Care Center 165.
Di sisi layanan, BPJS Kesehatan kini bekerja sama dengan 23.770 fasilitas kesehatan tingkat pertama, 3.194 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan, serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain aspek pelayanan, BPJS Kesehatan menilai kondisi keuangan Program JKN tetap berada dalam kondisi sehat. Hingga akhir 2025, aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tercatat sebesar Rp 30,04 triliun.
Dana tersebut diklaim mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan, sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, hasil investasi DJS Kesehatan mencapai Rp 3,94 triliun.
"Kondisi ini mencerminkan pengelolaan dana yang dilakukan secara hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan program," ujar Prihati.


