Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sebanyak 29.887 Warga Natuna Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

b
Penulis: batampos❯
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna, Ira Triwahyuni, Ranai, Senin (29/6). F. Faidillah/Batam Pos
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna, Ira Triwahyuni, Ranai, Senin (29/6). F. Faidillah/Batam Pos

Advertisement

Batampos - Pemerintah Kabupaten Natuna terus menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 29.887 jiwa menjadi peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna, Ira Triwahyuni, mengatakan kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Natuna masih berjalan baik melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlaku selama 12 bulan.

“Program ini memberikan jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan masyarakat tidak mampu dengan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah daerah,” ujar Ira di Ranai, Senin (29/6/2026).

Ia menjelaskan, peserta PBI daerah seluruhnya terdaftar sebagai peserta kelas III. Besaran iuran sebenarnya mencapai Rp42.000 per orang per bulan, namun pembayarannya dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dari total iuran tersebut, pemerintah pusat memberikan bantuan sebesar Rp4.200, sedangkan pemerintah daerah menanggung Rp2.800. Perhitungan iuran peserta kelas III menjadi Rp35.000 per orang,” jelasnya.

Advertisement

Menurut Ira, pembayaran iuran peserta PBI yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Natuna hingga saat ini berjalan lancar tanpa kendala.

Selain memastikan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga terus memperluas akses pelayanan hingga ke wilayah kepulauan, seperti Serasan, Subi, Midai, Pulau Laut, serta pulau-pulau besar di Bunguran.

Saat ini, terdapat 23 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Natuna, terdiri atas puskesmas, klinik, dan dokter praktik. Sementara untuk layanan rujukan, tersedia dua rumah sakit, yakni RSUD Natuna dan RSU RSAU.

Ira menambahkan, jumlah peserta PBI yang ditanggung Pemkab Natuna pada 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, jumlah peserta mencapai 33.762 jiwa.

“Penurunan ini disebabkan oleh adanya peserta yang meninggal dunia serta perubahan segmentasi kepesertaan BPJS Kesehatan,” tutupnya. (*)

Advertisement
Editor : Chahaya Simanjuntak

Artikel Terkait

BPJS Kesehatan Batam Tegaskan Tidak Ada Batas Maksimal Rawat Inap Peserta JKN

BPJS Kesehatan Batam Tegaskan Tidak Ada Batas Maksimal Rawat Inap Peserta JKN

BPJS Kesehatan Batam menegaskan tidak ada batas maksimal rawat inap bagi peserta JKN. Lama perawatan ditentukan dokter sesuai kondisi medis pasien.

 BPJS Kesehatan Perkuat Mutu Layanan JKN di Kepri

BPJS Kesehatan Perkuat Mutu Layanan JKN di Kepri

BPJS Kesehatan memperkuat layanan JKN di Kepri melalui perbaikan klaim, layanan kesehatan, dan digitalisasi untuk peserta.

BPJS Kesehatan Optimalkan Kepesertaan JKN, Pengawasan Perusahaan Diperketat

BPJS Kesehatan Optimalkan Kepesertaan JKN, Pengawasan Perusahaan Diperketat

BPJS Kesehatan memperkuat verifikasi data, pengawasan perusahaan, dan kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan keaktifan peserta JKN.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer