Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KTP-el Rusak atau Hilang di Batam Bisa Diurus di Kecamatan, Gratis

R
Penulis: Rengga Yuliandra❯
Warga mengurus dokumen administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam. Foto: Muhammad Sya
Warga mengurus dokumen administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam. Foto: Muhammad Sya'ban

Advertisement

batampos - Warga Kota Batam yang KTP elektronik (KTP-el) rusak atau hilang kini tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Penggantian dokumen kependudukan tersebut dapat dilakukan di kantor kecamatan sesuai domisili masing-masing.

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy, mengatakan layanan tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Advertisement

“Untuk warga Batam yang KTP-nya rusak atau hilang, pengurusannya bisa dilakukan di kecamatan sesuai domisili. Jadi masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil,” ujar Adisthy, Selasa (18/8/2026).

Syarat Ganti KTP-el Rusak atau Hilang

Untuk mengganti KTP-el yang rusak, pemohon cukup membawa KTP lama.

Advertisement

Sementara itu, warga yang kehilangan KTP-el wajib melampirkan surat kehilangan dari kepolisian.

Pemohon juga harus mengisi formulir F1.02 dan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

“Kalau KTP-nya rusak, KTP lama dilampirkan. Kalau hilang, harus ada surat kehilangan dari kepolisian. Kemudian formulir F1.02 dan fotokopi KK,” jelasnya.

Adisthy menegaskan seluruh proses penggantian KTP-el rusak maupun hilang tidak dipungut biaya alias gratis.

Masyarakat juga diimbau tidak memberikan uang kepada pihak mana pun selama proses pengurusan.

Advertisement

Artikel Terkait

Sibuk Bekerja? Warga Batam Bisa Urus Dokumen di Gebyar Dukstar

Sibuk Bekerja? Warga Batam Bisa Urus Dokumen di Gebyar Dukstar

Disdukcapil Batam membuka layanan administrasi kependudukan melalui Gebyar Dukstar 2026 di Dataran Engku Putri pada 28 Oktober–1 November

Listrik Kembali Normal, Layanan Adminduk Batam Pulih

Listrik Kembali Normal, Layanan Adminduk Batam Pulih

Pelayanan administrasi kependudukan di Kota Batam kembali normal pada Rabu (14/10) setelah sempat terkendala pemadaman listrik berulang kali

Listrik Padam Berulang, Layanan Disdukcapil Batam Terganggu

Listrik Padam Berulang, Layanan Disdukcapil Batam Terganggu

Pemadaman listrik berulang mengganggu aplikasi SIAK di Disdukcapil Batam, menyebabkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan terganggu

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer