APBD Batam 2026 Berubah: Anggaran Jalan dan Sampah Naik, Belanja Pegawai Turun

batampos – Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin (24/8/2026).
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah Batam meningkat 2,88 persen menjadi Rp4,30 triliun. Sementara itu, belanja daerah naik lebih tinggi, yakni 5,99 persen menjadi Rp4,55 triliun.
Amsakar mengatakan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan daerah sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui perubahan APBD ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan pemerataan, antara lain infrastruktur pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, ekonomi dan perlindungan sosial,” kata Amsakar dalam rapat paripurna.
Pendapatan Batam Naik 2,88 Persen
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp4.304.974.019.144,11.
Angka tersebut meningkat sekitar Rp120,55 miliar atau 2,88 persen dibandingkan target awal sebesar Rp4.184.416.238.625.
Kenaikan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan naik 7,11 persen, dari Rp2,58 triliun menjadi Rp2,76 triliun.
Pajak daerah masih menjadi kontributor utama PAD. Target penerimaan pajak meningkat 7,21 persen, dari Rp2,09 triliun menjadi Rp2,25 triliun.
Pemko Batam memperkirakan tambahan penerimaan pajak berasal dari sejumlah sumber, antara lain penambahan titik reklame videotron, potensi pencairan piutang BPHTB, penambahan objek pajak baru, serta peningkatan penerimaan dari PBJT restoran, tenaga listrik, perhotelan, kesenian dan hiburan.
Target retribusi daerah juga meningkat 2,48 persen, dari Rp305,19 miliar menjadi Rp312,76 miliar.


