Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirut BPJS Kesehatan Kunjungi RSBP Batam, Dorong Pergeseran dari Volume-Based ke Value-Based

R
Penulis: Rengga Yuliandra❯
Direktur Utama BPJS Kesehatan RI Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito mengecek pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Jumat (28/8). F.Rengga/Batam Pos
Direktur Utama BPJS Kesehatan RI Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito mengecek pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Jumat (28/8). F.Rengga/Batam Pos

Advertisement

 batampos - Direktur Utama BPJS Kesehatan RI Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito turun langsung mengecek pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Jumat (28/8).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan peserta JKN di fasilitas kesehatan berjalan sesuai standar, mudah diakses, berkualitas, sekaligus memberikan proteksi finansial kepada masyarakat.

Prihati mengatakan, kunjungan ke sejumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan merupakan bagian dari upaya memastikan secara langsung kondisi pelayanan di lapangan.

Advertisement

Saat berada di RSBP Batam, ia bahkan berbincang dengan sejumlah pasien dari berbagai segmen kepesertaan JKN untuk mengetahui langsung pengalaman mereka selama mendapatkan pelayanan.

“Kita tanya kepada pasien apakah ada diskriminasi atau tidak. Mudah, cepat, dan kemudian kita tanyakan bagaimana pelayanan di rumah sakit ini,” kata Prihati.

Advertisement

Dari lima pasien yang ditemuinya, seluruhnya memberikan penilaian positif terhadap pelayanan yang diterima. Kelima pasien tersebut berasal dari berbagai segmen, mulai dari Pekerja Penerima Upah (PPU), peserta mandiri, hingga Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Menurut Prihati, kondisi tersebut harus terus dipertahankan oleh seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Ia menegaskan, pelayanan kepada peserta JKN harus sesuai dengan standar dan regulasi Kementerian Kesehatan. Pasien juga tidak boleh dibebani biaya yang semestinya menjadi tanggungan program JKN.

“Sekali lagi, kita pastikan mereka tidak mengeluarkan uang. Ini adalah proteksi finansial,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Prihati juga menekankan pentingnya perubahan paradigma pelayanan kesehatan, dari volume-based menuju value-based.

Advertisement

Artikel Terkait

6.099 Warga Natuna Kehilangan JKN PBI Mulai 1 September, Ini Penjelasan Dinkes

6.099 Warga Natuna Kehilangan JKN PBI Mulai 1 September, Ini Penjelasan Dinkes

Dinkes Natuna menyosialisasikan penonaktifan JKN PBI Pemda bagi 6.099 warga yang dinilai mampu. Kebijakan berlaku mulai 1 September 2026.

BPJS Kesehatan Gandeng Pemko Batam, Peserta JKN Menunggak Berpeluang Jadi PBI

BPJS Kesehatan Gandeng Pemko Batam, Peserta JKN Menunggak Berpeluang Jadi PBI

BPJS Kesehatan bersama Pemko Batam memverifikasi warga kurang mampu agar dapat dialihkan menjadi peserta PBI. Peserta menunggak juga bisa mencicil lew

BPJS Kesehatan Permudah Pelunasan Tunggakan JKN dengan REHAB 2.0

BPJS Kesehatan Permudah Pelunasan Tunggakan JKN dengan REHAB 2.0

Para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen mandiri di Kota Batam masih tercatat menunggak iuran. Untuk membantu peserta mengaktifkan kemba…

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer