Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nasib Pekerja PT Ghim Li Belum Jelas, Serikat Minta Kepastian Tertulis

A
Penulis: Abdul Azis Maulana❯
Suasana PT Ghim Li Indonesia. Para karyawan masih bertahan di area perusahaan di kawasan Tunas Industri, Batam, Senin (14/9)
Suasana PT Ghim Li Indonesia. Para karyawan masih bertahan di area perusahaan di kawasan Tunas Industri, Batam, Senin (14/9)

Advertisement

 
batampos - Kepastian nasib 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia belum juga terang. Serikat pekerja menilai rapat dengar pendapat antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah pada Jumat (11/9) belum menghasilkan kesepakatan tertulis yang dapat dijadikan pegangan.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Yapet Ramon, mengatakan belum ada keputusan tertulis mengenai penyelesaian perselisihan, termasuk kepastian pembayaran hak pekerja.

Karena itu, ia meminta informasi mengenai penyelesaian persoalan tidak disampaikan seolah-olah telah menjadi keputusan final.

Advertisement

“Kalau bukan pengambil keputusan, itu tidak bisa kami pegang. Harus ada hitam di atas putih,” kata Yapet, Selasa (15/9).

Menurut Yapet, rapat dengar pendapat seharusnya menjadi ruang bagi setiap pihak untuk menyampaikan persoalan sekaligus mencari jalan keluar. Namun, pertemuan Jumat lalu dinilai masih sebatas penyampaian argumen dari masing-masing pihak.

“Karena itu, kami serikat pekerja masih menunggu langkah konkret pemerintah dan perusahaan,” jelasnya.

Persoalan tersebut bermula dari kondisi keuangan PT Ghim Li Indonesia yang disebut mengalami masalah. Perusahaan garmen yang beroperasi di kawasan Tunas Industri, Batam, itu terancam menghentikan kegiatan usahanya.

Bagi Yapet, persoalan finansial perusahaan tidak semestinya mengorbankan hak pekerja. Ia menegaskan pekerja tetap harus menerima hak normatif, terutama upah yang tertunda.

“Standing point kami tetap, hak-hak pekerja harus diberikan. Apa pun permasalahan yang dihadapi pengusaha,” ujarnya.

Menurut dia, persoalan tidak hanya menyangkut tunggakan upah. Jika perusahaan benar-benar berhenti beroperasi, seluruh kewajiban terhadap pekerja juga harus diselesaikan, termasuk hak pesangon sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement

Artikel Terkait

    Produksi Terhenti, Ratusan Pekerja PT Ghimli Masih Bertahan

Produksi Terhenti, Ratusan Pekerja PT Ghimli Masih Bertahan

Produksi PT Ghimli Indonesia terhenti. Ratusan pekerja masih bertahan di lingkungan perusahaan karena gaji belum dibayar dan belum jelas

1. 025 Pekerja PT Ghimli Terancam PHK, Upah Belum Dibayar

1. 025 Pekerja PT Ghimli Terancam PHK, Upah Belum Dibayar

Sebanyak 1.025 pekerja PT Ghimli Indonesia mendatangi DPRD Kota Batam setelah upah lima hari belum dibayarkan

Karyawan PT Ghimli Indonesia Resah, Disnakertrans Kepri Awasi Penyelesaian

Karyawan PT Ghimli Indonesia Resah, Disnakertrans Kepri Awasi Penyelesaian

Keresahan menghantui karyawan PT Ghimli Indonesia di Kawasan Industri Tunas, Batam Kota, menyusul kondisi perusahaan tak beraktivitas lagi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer