
batampos - Sebanyak 1.025 pekerja PT Ghimli Indonesia mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, Jumat (11/9). Mereka meminta wakil rakyat turun tangan menyelesaikan ketidakpastian nasib pekerja setelah muncul informasi perusahaan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Kedatangan para pekerja yang mayoritas perempuan itu juga dipicu persoalan upah yang belum dibayarkan. Upah yang biasanya diterima setiap tanggal 7 pada awal bulan hingga kini belum masuk ke rekening pekerja.
Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon, mengatakan persoalan tersebut diketahui serikat setelah menerima keluhan dari para pekerja.
“Sudah lima hari upah belum dibayarkan. Harapan kami kewajiban upah tersebut harus dibayarkan terlebih dahulu,” kata Yafet di Kantor DPRD Kota Batam, Jumat.
Menurut dia, persoalan tidak berhenti pada keterlambatan pembayaran upah. Serikat pekerja juga memperoleh informasi bahwa pada Mei lalu terdapat surat yang disampaikan perusahaan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam terkait rencana PHK massal.
Yafet mempertanyakan langkah Disnaker setelah menerima informasi tersebut. Menurut dia, pemerintah semestinya segera mempertemukan perusahaan dengan serikat pekerja untuk membahas rencana tersebut.
“Kalau memang ada rencana perusahaan akan melakukan PHK, ini harus dirundingkan dengan serikat pekerja. Perlindungannya harus mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia meminta DPRD Kota Batam menggunakan fungsi pengawasannya untuk memastikan hak pekerja tidak diabaikan. Terutama menyangkut pembayaran upah dan mekanisme apabila perusahaan benar-benar melakukan PHK.
Persoalan lain yang disoroti serikat adalah kondisi aset perusahaan. Yafet menyebut pekerja mendapat informasi adanya sejumlah aset, termasuk kendaraan operasional, yang tidak lagi berada di area perusahaan.



