
batampos - Trans Batam mulai meningkatkan standar pelayanan dengan membekali 25 pengawas melalui pelatihan bersama TransJakarta Academy. Program ini menyasar pengawas yang bertugas memastikan petugas bus, halte, dan layanan tiket menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Pelatihan berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis (21–22/10), di Hotel Sahid Batam Center. Kegiatan ini menjadi langkah awal Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) sekaligus mendorong pelayanan transportasi publik yang lebih profesional.
Kepala Dishub Kota Batam, Leo Putra, mengatakan pengawas menjadi kelompok pertama yang mengikuti pelatihan karena memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pelayanan di lapangan.
Kegiatan dibuka pada Rabu (21/10) pagi melalui lokakarya bertema Service Leadership and Operational Excellence for Field Superiors di lantai tiga Hotel Sahid Batam Center.
“Sekarang Trans Batam bisa berinovasi untuk membangun SDM dengan bekerja sama dengan TransJakarta Academy,” kata Leo setelah membuka kegiatan tersebut.
Menurut dia, tugas pengawas tidak sebatas memantau kedisiplinan petugas, tetapi juga memastikan seluruh prosedur pelayanan berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan mencakup layanan di dalam bus, pengelolaan tiket, hingga pelayanan petugas di halte.
“Yang ada di bus, SOP, ticketing, petugas di halte. Mereka diarahkan pada standar pelayanan yang baik. Itulah tugas pengawas,” ujarnya.
Leo menjelaskan, TransJakarta dipilih sebagai rujukan karena memiliki pengalaman dalam mengelola transportasi publik di Jakarta. Meski menilai pelayanan Trans Batam sudah cukup baik, ia ingin tata kelola dan standar pelayanan terus ditingkatkan melalui pertukaran pengetahuan.
“Perbandingan kita adalah ibu kota, dalam hal ini Jakarta. Bagaimana tata kelola Jakarta itu seperti apa. Alhamdulillah, hari ini kita berkolaborasi,” katanya.
Pelatihan ini merupakan angkatan pertama. Ke depan, Dishub Batam berencana memperluas program serupa kepada petugas lain, termasuk petugas tiket dan halte. Dengan demikian, peningkatan kompetensi diharapkan tidak hanya berhenti pada pengawas, tetapi juga menjangkau petugas yang berinteraksi langsung dengan penumpang.


