Warga Dukung Sanksi Pembuang Sampah, Fasilitas Juga Diminta Dibenahi

batampos - Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperketat penindakan terhadap pembuang sampah sembarangan mendapat dukungan masyarakat. Pembentukan tim tindak pidana ringan (tipiring) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dinilai penting untuk memastikan aturan pengelolaan sampah dipatuhi warga maupun pelaku usaha.
Penindakan tegas diharapkan dapat mengubah kebiasaan membuang sampah sembarangan yang mengotori lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga. Masyarakat berharap aturan tersebut tidak sekadar menjadi regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan secara konsisten tanpa tebang pilih.
Dika, salah seorang warga Batam, menilai kebiasaan membuang sampah tidak pada tempatnya perlu ditangani dengan sanksi yang jelas. Menurutnya, imbauan saja tidak cukup jika masih ada orang yang mengabaikan kebersihan lingkungan.
“Kalau memang sudah ada aturan, harus ditegakkan. Jangan sampai warga yang menjaga kebersihan justru dirugikan oleh orang yang seenaknya membuang sampah,” ujarnya, Kamis (22/10).
Dukungan serupa disampaikan Andi. Ia berharap penindakan menyasar semua pihak, termasuk badan usaha dan pengelola kawasan. Menurutnya, tanggung jawab menjaga kebersihan tidak boleh hanya dibebankan kepada pemerintah.
“Jangan hanya masyarakat biasa yang ditindak. Pelaku usaha juga harus mengikuti aturan. Kalau semua disiplin, lingkungan kita tentu lebih bersih,” tuturnya.
Sementara itu, Samuel berharap penegakan aturan dibarengi penyediaan fasilitas persampahan yang memadai. Tempat pembuangan yang mudah dijangkau dan pengangkutan sampah secara teratur dinilai penting agar masyarakat dapat menjalankan kewajibannya dengan baik.
“Penindakan memang perlu, tetapi tempat membuang sampah juga harus tersedia dan pengangkutannya teratur. Jadi, masyarakat punya fasilitas untuk membuang sampah dengan benar,” ujarnya.
Ia berharap perubahan peraturan daerah (Perda) dan rencana penindakan berjalan beriringan dengan peningkatan fasilitas serta pengawasan yang konsisten. Dengan begitu, upaya mewujudkan Batam yang bersih tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh warga.
Dukungan masyarakat tersebut sejalan dengan rencana Pemko Batam mengubah Perda tentang pengelolaan sampah. Perubahan regulasi itu diarahkan untuk memperkuat sanksi sekaligus memperjelas pembagian tanggung jawab pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan pengelola kawasan.


