Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pesangon Pekerja Ghim Li Ditaksir Rp100 Miliar, Pembayaran Belum Jelas

M
Penulis: Muhammad Sya'ban❯
Pekerja PT Ghimli bertahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Sekupang, Selasa (20/10). F.Rengga/Batam Pos
Pekerja PT Ghimli bertahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Sekupang, Selasa (20/10). F.Rengga/Batam Pos

Advertisement

 
batampos - Hak pesangon dan hak ketenagakerjaan pekerja PT Ghim Li Indonesia ditaksir mencapai Rp100 miliar. Namun, hingga Kamis (22/10/2026), belum ada kepastian mengenai besaran pembayaran maupun jadwal pelunasannya.

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kota Batam, Yapet Ramon, mengatakan angka tersebut merupakan hasil penghitungan serikat pekerja berdasarkan data yang dihimpun bersama karyawan. Nilainya mencakup pesangon dan komponen hak lainnya yang memperhitungkan masa kerja.

“Pesangon mereka itu tidak melebihi Rp100 miliar,” kata Ramon saat dihubungi Batam Pos, Kamis (22/10) siang.

Advertisement

Menurut Ramon, pembicaraan mengenai pembayaran hak pekerja belum mencapai kesepakatan. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam telah berupaya memfasilitasi pertemuan untuk menyusun perjanjian bersama. Namun, manajemen Ghim Li disebut tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan pada Selasa (20/10), pembahasan mulai menyentuh nilai pesangon. Namun, tanpa kehadiran manajemen, serikat pekerja belum memperoleh kepastian mengenai nominal pembayaran maupun tenggat pelunasannya.

“Pihak manajemen belum bisa memutuskan besaran nilai pesangonnya dan kapan akan dibayarkan,” ujarnya.

Bagi para pekerja, ketidakpastian ini bukan sekadar persoalan uang. Mereka juga membutuhkan surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dan surat pengalaman kerja untuk mengurus Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta melamar pekerjaan baru.

“Teman-teman mau mulai kerja di perusahaan lain dan itu perlu surat pengalaman kerja,” kata Ramon.

Karena itu, FSPMI mendesak Disnaker Kota Batam terus menjembatani penyelesaian perselisihan hingga seluruh hak pekerja memperoleh kejelasan. Serikat pekerja juga meminta pemerintah dan kepolisian ikut mengawal proses tersebut.

Ramon menegaskan, pihaknya tidak lagi mempermasalahkan perubahan kepemilikan perusahaan. Fokus serikat pekerja saat ini adalah memastikan seluruh hak karyawan dipenuhi.

Advertisement

Artikel Terkait

Perusahaan Absen, Disnaker Batam Panggil Lagi Manajemen Ghim Li

Perusahaan Absen, Disnaker Batam Panggil Lagi Manajemen Ghim Li

Disnaker Batam menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap manajemen PT Ghim Li Indonesia pada Jumat (23/10), setelah perusahaan tidak hadir

Tiga Bulan Mediasi, Pekerja Ghimli Bertahan hingga Malam di Disnaker

Tiga Bulan Mediasi, Pekerja Ghimli Bertahan hingga Malam di Disnaker

Sejumlah pekerja PT Ghimli bertahan hingga malam di Kantor Disnaker Batam setelah tiga bulan menjalani mediasi

Sisa Upah Sudah Dibayar, Pesangon Pekerja Ghimli Masih Menggantung

Sisa Upah Sudah Dibayar, Pesangon Pekerja Ghimli Masih Menggantung

skripsi Ringkas Sekitar 900 pekerja PT Ghimli Indonesia masih menunggu kepastian pembayaran pesangon setelah sisa upah September dilunasi

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer