
batampos - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Batam belum memasuki tahap keputusan. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengaku belum menerima arahan dari pemerintah pusat terkait rencana pengembangan energi nuklir tersebut.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, informasi mengenai rencana PLTN di Batam sejauh ini masih sebatas kajian awal yang disampaikan pemerintah pusat. Karena itu, realisasi pembangunan pembangkit tersebut belum dapat dipastikan.
“Kita belum ada arahan dari pusat soal pembangkit nuklir di Batam. Itu kan baru disampaikan Pak Bahlil soal kelayakannya. Pemerintah pusat pasti melakukan kajian,” kata Ansar, Rabu (28/10).
Menurut Ansar, pembangunan PLTN membutuhkan kajian menyeluruh sebelum pemerintah mengambil keputusan. Kajian tersebut antara lain mencakup kelayakan teknologi, efisiensi pembangkit, aspek keselamatan, serta prospek pemanfaatan energi nuklir dalam jangka panjang.
Ia tidak menutup kemungkinan penggunaan energi nuklir apabila hasil kajian menunjukkan teknologi tersebut mampu memberikan manfaat lebih besar dibandingkan alternatif energi lainnya. Namun, faktor keamanan tetap menjadi pertimbangan penting dalam menentukan kelayakan proyek tersebut.
“Kalau lebih efisien, lebih aman, dan ada prospek ke depan, keamanannya bagus, kenapa tidak,” ujarnya.
Pernyataan Ansar menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat sebelum menentukan sikap lebih lanjut terhadap rencana pembangunan PLTN di Batam.
Hingga kini, belum ada kepastian mengenai tahapan pembangunan, lokasi spesifik, maupun jadwal realisasi proyek tersebut. Rencana pembangunan PLTN masih membutuhkan kajian lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai bagian dari pengembangan energi di Kepulauan Riau. (*)



