Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apindo Ingatkan Ancaman PHK, UMK Batam 2027 Jangan Asal Naik

R
Penulis: Rengga Yuliandra❯
Sejumlah pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan kapal di salah satu galangan kapal di Batam, beberapa waktu lalu. FOTO: Dokumentasi Batam Pos
Sejumlah pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan kapal di salah satu galangan kapal di Batam, beberapa waktu lalu. FOTO: Dokumentasi Batam Pos

Advertisement

batampos – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam mengingatkan agar penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2027 mempertimbangkan kondisi industri yang tengah menghadapi tekanan. Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), perubahan peta produksi global, hingga pergeseran kebutuhan tenaga kerja akibat perkembangan teknologi menjadi sejumlah faktor yang perlu diperhitungkan.

Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, mengatakan penetapan UMK 2027 kemungkinan masih menggunakan formula pengupahan sebelumnya. Hal ini mengacu pada informasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), mengingat peraturan pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana ketentuan ketenagakerjaan yang baru belum diterbitkan.

Dengan demikian, perhitungan kenaikan UMK kemungkinan masih menggunakan formula inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan faktor alfa. Dalam ketentuan sebelumnya, faktor alfa berada pada rentang 0,5 hingga 0,9.

Advertisement

“Jadi kemungkinan masih memakai PP yang lama. Nanti inilah yang akan dibahas di Dewan Pengupahan Kota Batam, terutama terkait penggunaan nilai alfa,” ujarnya.

Meski formula pengupahan belum berubah, Rafki menilai industri Batam menghadapi tantangan berat. Tekanan ekonomi global berpotensi memengaruhi keberlangsungan perusahaan sekaligus mengurangi penyerapan tenaga kerja.

Salah satu yang menjadi perhatian Apindo adalah kebijakan tarif Amerika Serikat terhadap produk panel surya. Kebijakan tersebut disebut telah memicu penutupan sejumlah perusahaan dan berpotensi menambah jumlah pengangguran di Batam.

Advertisement

Selain itu, meredanya perang dagang Amerika Serikat dan China juga dinilai dapat memengaruhi industri asal China yang beroperasi di Batam.

Perubahan kebijakan perdagangan kedua negara berpotensi mendorong perusahaan mengevaluasi kembali lokasi produksinya. Perusahaan yang sebelumnya memproduksi barang di Batam bisa saja mempertimbangkan untuk kembali memindahkan kegiatan produksi ke China.

Sebab, produk yang diekspor langsung dari China berpotensi tidak lagi menghadapi beban tarif yang sama. Jika kondisi tersebut terjadi, Batam berisiko kehilangan sebagian kegiatan produksi dan kesempatan kerja.

Karena itu, Apindo meminta kondisi industri dan daya saing kawasan menjadi pertimbangan dalam pembahasan kenaikan upah minimum.

Advertisement

Artikel Terkait

Pesangon 1.025 Karyawan Ghim Li Masih Menggantung, Mesin Rp83 Miliar Jadi Sorotan

Pesangon 1.025 Karyawan Ghim Li Masih Menggantung, Mesin Rp83 Miliar Jadi Sorotan

Pesangon 1.025 karyawan Ghim Li Batam belum dibayar. Serikat buruh mempertanyakan aset Rp83 miliar dan meminta jaminan pembayaran.

 Gaji Belum Cair, Pekerja Ghim Li Bertahan Jaga Aset Perusahaan

Gaji Belum Cair, Pekerja Ghim Li Bertahan Jaga Aset Perusahaan

Pekerja PT Ghim Li Indonesia masih bertahan di kawasan perusahaan menunggu pembayaran upah yang dijanjikan lunas pada Kamis.

Nasib 1.025 Pekerja Ghim Li di Ujung Tanda Tanya, Gaji Belum Dibayar dan PHK Membayangi

Nasib 1.025 Pekerja Ghim Li di Ujung Tanda Tanya, Gaji Belum Dibayar dan PHK Membayangi

Sebanyak 1.025 pekerja PT Ghim Li menghadapi ancaman PHK dan belum menerima upah Agustus 2026. Pemerintah menunggu kepastian manajemen.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer