Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warga Numbing Turut Rapat Dengar Pendapat Tolak Sedimentasi Laut

M
Penulis: Mohamad Ismail❯
Warga Numbing saat menjalani RDP di DPRD Kepri, Jumat (17/4). F. Mohamad Ismail/Batam Pos
Warga Numbing saat menjalani RDP di DPRD Kepri, Jumat (17/4). F. Mohamad Ismail/Batam Pos

Advertisement

Batampos  - Warga Pulau Numbing Kabupaten Bintan, yang menolak aktivitas sedimentasi pasir laut akhirnya menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kepri.

Selain menghadirkan warga yang menolak, RDP itu juga melibatkan para perangkat Desa Numbing. Sejumlah para warga menyampaikan keberatan mereka, terkait bakal timbulnya dampak buruk bagi laut, jika aktivitas sedimentasi tetap dilakukan.

"Jadi kita minta kepada Komisi II untuk menerima laporan kami dalam RDP ini dan ditindaklanjuti, agar sedimentasi tidak berjalan," kata Tofa, satu diantara warga Numbing yanh hadir dalam RDP tersebut, Jumat (17/4/2026).

Advertisement

Dalam RDP itu, warga menilai pengerukan pasir laut berisiko merusak ekosistem perairan, termasuk habitat ikan yang selama ini menjadi sumber utama penghasilan nelayan.

Jika kerusakan terjadi, kata Tofa dampaknya tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.

Sementara itu, Kepala Desa Numbing, Herry Yudo Santoso mengakui bahwa sebagian kecil warganya memang menolak adanya aktivitas sedimentasi pasir lait di perairan Numbing. Warga yang menolak itu diklaim berasal dari Kampung Gudang Arang.

"Di Numbing ada 749 KK, yang profesi sebagai nelayan ada 271 KK. Sementara yang menolak ada 13 KK di Kampung Gudang Arang," sebutnya.

Ia menjelaskan, setidaknya terdapat lima titik sedimentasi yang luasnya mencapai 1.000 hingga 500 hektare. Pekerjaan sedimentasi pengerukan pasir laut Numbing direncanakan dilakukan oleh 13 perusahaan.

Dari belasan perusahaan itu, enam diantaranya sudah membahas terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), tiga perusahaan sudah membahas kompensasi dan satu perusahaan sudah membahas CSR.

"Kompensasi untuk warga Numbing yang berprofesi nelayan senilai Rp2 juta sebulan per satu perusahaan dan Rp1 juta untuk warga non nelayan. Namun, kita tetap menunggu solusi dari RDP ini," sebutnya. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Tolak Sedimentasi Laut Numbing, Nelayan: Itu Tempat Kami Cari Makan

Tolak Sedimentasi Laut Numbing, Nelayan: Itu Tempat Kami Cari Makan

Nelayan Bintan menolak rencana aktivitas sedimentasi di Perairan Numbing, Bintan. Mereka khawatir kegiatan sedimentasi pasir laut akan menghilangkan…

DKP Kepri Tegaskan Tak Pernah Rekomendasikan Sedimentasi Pasir Laut di Pulau Numbing

DKP Kepri Tegaskan Tak Pernah Rekomendasikan Sedimentasi Pasir Laut di Pulau Numbing

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau angka suara. Mereka mengatakan tidak pernah memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusa…

Pasir Laut Numbing Diincar Pasar Singapura

Pasir Laut Numbing Diincar Pasar Singapura

Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Sedimentasi Laut Indonesia (HPSLI) Jusri Sabri mengatakan, pasir laut hasil sedimentasi di Perairan Numbing m…

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer