
batampos – Loka Pengelolaan Kelautan Pekanbaru Satuan Pelaksana Tanjungpinang mengimbau masyarakat di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, agar tidak membuang limbah makanan sembarangan di kawasan pesisir karena dapat memicu kemunculan buaya di sekitar permukiman warga.
Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir (PELP) LKP Pekanbaru Satpel Tanjungpinang, Ronald Raditya Kesatria Sinaga, mengatakan meningkatnya kemunculan buaya di lingkungan warga salah satunya dipicu oleh kebiasaan membuang sisa makanan seperti nasi, potongan ikan, daging, maupun ayam ke perairan.
“Meningkatnya kemunculan buaya di permukiman warga dapat dipicu oleh pembuangan limbah makanan, seperti nasi hingga potongan daging atau ayam,” kata Ronald di Bintan, Kamis.
Baca Juga: Masha and the Bear Dituding Tak Sesuai Nilai Tradisional Rusia Sempat Diusul Diblokir
Selain limbah makanan, kerusakan hutan mangrove akibat ekspansi permukiman di kawasan pesisir dan pinggir sungai juga dinilai menjadi faktor pemicu kemunculan buaya karena habitat serta sumber makanan alaminya semakin berkurang.
Menurut Ronald, diperlukan pemetaan tata ruang dan wilayah yang lebih baik agar keseimbangan ekosistem laut dan daratan tetap terjaga.
“Kita harus sama-sama ikut memelihara lingkungan pesisir guna meminimalisir konflik buaya dan manusia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara yuridis buaya dikategorikan sebagai ikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, meskipun secara biologis termasuk reptil.
Di wilayah Bintan sendiri terdapat dua jenis reptil yang hidup di perairan, yakni buaya muara dan senyulong. Kedua satwa tersebut termasuk hewan dilindungi oleh pemerintah dan konvensi internasional karena populasinya terbatas serta memiliki peran penting dalam rantai ekosistem perairan.
Karena itu, masyarakat diminta tidak bertindak gegabah terhadap satwa tersebut. Warga dilarang menangkap, melukai, membunuh, ataupun mengangkut buaya tanpa prosedur resmi karena dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.



