
batampos - Kapal kargo Fuchangxing dicegat tim gabungan aparat penegak hukum di perairan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri). Kapal tersebut diduga membawa narkotika dan kemudian dikawal menuju Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penindakan kapal Fuchangxing melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, serta Bea Cukai.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei membenarkan adanya penindakan tersebut. Namun, kepolisian belum dapat memastikan jenis maupun jumlah barang yang diduga narkotika.
“Benar ada penangkapan sebuah kapal di perairan Anambas. Saya baru saja mendapatkan informasi dari tim gabungan,” kata Nona, Senin (24/8/2026).
Kapal Fuchangxing Dikawal ke Batam
Nona menjelaskan, aparat masih melakukan pemeriksaan terhadap kapal, awak kapal, serta seluruh muatan yang dibawa Fuchangxing.
Karena proses penggeledahan masih berlangsung, Polda Kepri belum menyampaikan hasil temuan maupun memastikan adanya barang bukti narkotika.
“Untuk pastinya kita menunggu hasil pemeriksaan tim. Saat ini tim sedang bekerja,” ujarnya.
Sejumlah anak buah kapal (ABK) juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Namun, Polda Kepri belum mengungkap jumlah awak kapal maupun kewarganegaraan mereka.
Setelah dicegat di perairan Anambas, Fuchangxing kemudian dikawal menuju Batam. Kapal patroli Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri dikerahkan untuk mengawal kapal tersebut hingga tiba di Batam.
Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan terhadap bagian kapal, awak kapal, serta barang-barang yang berada di dalam muatan.



