Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Balap Liar, Polisi Tindak 21 Kendaraan Berknalpot Brong

E
Penulis: Eusebius Sara❯
Polisi menindak kendaraan berknalpot brong dalam patroli KRYD di kawasan Engku Hamidah, Batam Center, Jumat (28/8) dini hari. Foto: Istimewa
Polisi menindak kendaraan berknalpot brong dalam patroli KRYD di kawasan Engku Hamidah, Batam Center, Jumat (28/8) dini hari. Foto: Istimewa

Advertisement

batampos – Sebanyak 21 kendaraan terjaring dalam patroli gabungan Polresta Barelang di sejumlah kawasan Kota Batam, Jumat (28/8) dini hari. Kendaraan tersebut ditindak karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar itu berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 03.00 WIB. Selain menyasar kendaraan berknalpot brong, polisi memburu potensi balap liar, pelanggaran lalu lintas, serta tindak kriminal 3C, yakni curat, curas, dan curanmor.

Dari hasil patroli, polisi menemukan 20 sepeda motor dan satu kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Seluruh kendaraan diamankan untuk menjalani proses penindakan.

Advertisement

Polisi juga menerapkan tilang manual terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Patroli diawali apel gabungan yang dipimpin Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Ade Mulyana. Setelah itu, personel gabungan melakukan patroli mobile dan hunting di sejumlah titik yang dinilai rawan di wilayah hukum Polresta Barelang.

Kegiatan dipimpin Wakasatlantas Polresta Barelang AKP Victor Hutahaean. Selain melakukan pemeriksaan, personel memberikan edukasi kepada pengendara mengenai penggunaan kendaraan sesuai spesifikasi teknis serta pentingnya melengkapi dokumen kendaraan.

Advertisement

Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara mengatakan patroli tersebut merupakan respons kepolisian terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk keluhan warga terkait aktivitas kendaraan yang mengganggu.

Menurut Arbi, penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan ketertiban di jalan raya.

“Personel di lapangan juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya menggunakan kendaraan sesuai ketentuan, melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar Arbi.

Ia menegaskan patroli KRYD tidak hanya berorientasi pada penindakan. Kehadiran polisi di sejumlah lokasi juga diharapkan memberikan efek pencegahan terhadap aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Kapolresta Barelang Tegaskan Tak Lindungi Polisi Terlibat Etomidate, 4 Anggota Polsek Batam Kota Dip

Kapolresta Barelang Tegaskan Tak Lindungi Polisi Terlibat Etomidate, 4 Anggota Polsek Batam Kota Dip

Empat personel Polsek Batam Kota diperiksa terkait dugaan etomidate. Kapolresta Barelang menegaskan tak akan melindungi anggota yang bersala

Kecelakaan Beruntun di Jalan Sudirman, Swift Ringsek dan Motor Terseret

Kecelakaan Beruntun di Jalan Sudirman, Swift Ringsek dan Motor Terseret

Tiga kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Jenderal Sudirman, Batam, saat hujan deras, Jumat siang

Dua Kasus Pembunuhan di Batam, Kapolresta Ingatkan Warga Kendalikan Emosi

Dua Kasus Pembunuhan di Batam, Kapolresta Ingatkan Warga Kendalikan Emosi

Dua kasus pembunuhan di Batam diduga dipicu sakit hati, ucapan yang menyinggung, dan dendam. Masyarakat diimbau mengendalikan emosi

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer