
batampos - Putra Arcangela, (22), ditemukan tewas tergantung di rumahnya di kawasan Ruli Pancur Swadaya, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sungai Beduk, Batam, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Keluarga korban menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah Putra. Setelah menjalani pemeriksaan medis, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Putra pertama kali ditemukan keluarganya yang baru tiba di rumah. Keluarga kemudian meminta pertolongan warga sekitar hingga kejadian tersebut dilaporkan kepada kepolisian.
Kanitreskrim Polsek Sei Beduk Ipda Dipo Patria mengatakan, keluarga merupakan pihak pertama yang mengetahui kondisi korban. Setelah melihat korban dalam kondisi tersebut, keluarga langsung meminta bantuan kepada tetangga.
“Setelah keluarga korban melihat kejadian tersebut, langsung berteriak sehingga para tetangga datang,” kata Dipo.
Mendapat laporan tersebut, personel Unit Reaksi Cepat Polsek Sei Beduk mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Barelang. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan medis.
Menurut Dipo, pemeriksaan awal secara kasat mata tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga yang mendampingi proses pemeriksaan di rumah sakit kemudian menyatakan keberatan jika jenazah diautopsi.
“Tadi sudah kita lakukan pemeriksaan secara kasat mata, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ujar Dipo.
Setelah pemeriksaan dokter selesai dan keluarga menolak autopsi, jenazah Putra diserahkan kepada pihak keluarga. Namun, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, jenazah sudah diserahkan kepada keluarga,” katanya.



