Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diduga Hendak Diberangkatkan Secara Ilegal, Dua Calon PMI Diamankan di Batam

E
Penulis: Eusebius Sara❯
Pelaku dan korban PMI.
Diduga pelaku dan korban PMI.

Advertisement

batampos– Upaya pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural ke Malaysia kembali terendus di Batam. Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satpolairud Polresta Barelang mengamankan dua orang yang diduga calon PMI nonprosedural, serta dua pria yang diduga terlibat dalam pengurusan keberangkatan melalui jalur laut, Rabu (9/9) sore.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi mengenai dua calon PMI yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja. Keduanya diketahui sebelumnya berada di Bandara Hang Nadim Batam.

Petugas kemudian memantau pergerakan keduanya hingga diketahui menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BP 1626 OL. Kendaraan tersebut bergerak menuju kawasan Tiban Lestari.

Advertisement

Sekitar pukul 17.00 WIB, kedua calon PMI itu diketahui masuk ke sebuah rumah kos di belakang Alfamart Tiban Lestari untuk beristirahat. Di lokasi tersebut, petugas juga melihat seorang pria yang diduga berperan mengurus keberangkatan keduanya.

Sekitar pukul 17.20 WIB, anggota Unit Gakkum Satpolairud Polresta Barelang kemudian melakukan pengamanan terhadap Kulgenusuar. Dari hasil pengembangan, polisi selanjutnya mengamankan Fairuz Nizam yang diduga berperan sebagai tekong laut sekaligus penghubung dengan pihak di Malaysia.

Penyelidikan kemudian mengarah ke Pelantar Kampung Tua Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang. Lokasi tersebut diduga menjadi titik keberangkatan kedua calon PMI menuju Malaysia melalui jalur laut.

Advertisement

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan Marionosantoso dan Zakaria yang diduga merupakan calon PMI nonprosedural untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sejumlah barang turut diamankan sebagai barang bukti. Di antaranya kunci mobil Toyota Avanza warna hitam, STNK, lima kartu tanda penduduk (KTP), uang tunai masing-masing Rp5,8 juta dan Rp2,8 juta, dua tiket pesawat Lion Air, serta lima unit telepon seluler Android.

Keempat orang yang diamankan bersama seorang saksi kemudian dibawa ke Mako Satpolairud Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Polairud Polresta Barelang AKP Asril membenarkan adanya pengamanan tersebut. Ia mengatakan, dua orang yang diduga sebagai calon PMI nonprosedural masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami proses keberangkatan serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Advertisement
Editor : Jamil Qasim

Artikel Terkait

1. 009 Penumpang Ditunda Berangkat dari Batam, Mayoritas di Batam Centre

1. 009 Penumpang Ditunda Berangkat dari Batam, Mayoritas di Batam Centre

Imigrasi Batam menunda keberangkatan 1.009 penumpang sepanjang September 2026 karena terindikasi hendak bekerja ke luar negeri secara ilegal

    Tawaran Kerja Bergaji Tinggi, Romo Pascal Ingatkan Risiko Eksploitasi

Tawaran Kerja Bergaji Tinggi, Romo Pascal Ingatkan Risiko Eksploitasi

Masyarakat Batam dan Kepri diminta waspada terhadap tawaran kerja bergaji tinggi dengan proses perekrutan cepat, beresiko eksploitasi

Jalan Panjang Trafiking via Batam

Jalan Panjang Trafiking via Batam

Polda Kepri menangani 30 kasus TPPO dengan lebih dari 150 korban sepanjang Januari-September 2026. Modus perekrutan terus berkembang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer