Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bentrokan Setokok, Polisi Periksa 17 Saksi dan Dalami Peran Pelaku

E
Penulis: Eusebius Sara❯
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono didampingi Kasat Reskrim dan jajaran memberikan keterangan terkait kasus konplik dua kelompok di Mapolresta Barelang, Selasa (15/9) F Cecep Mulyana/Batam Pos
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono didampingi Kasat Reskrim dan jajaran memberikan keterangan terkait kasus konplik dua kelompok di Mapolresta Barelang, Selasa (15/9) F Cecep Mulyana/Batam Pos

Advertisement

 
batampos - Penyidikan bentrokan berdarah di Pulau Setokok, Jembatan III Barelang, terus dikembangkan. Hingga Jumat (18/9), Satreskrim Polresta Barelang telah memeriksa 17 saksi untuk mengungkap rangkaian keributan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.

Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo mengatakan, pemeriksaan saksi masih berlangsung. Para saksi yang diperiksa merupakan pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan keributan di Jalan Trans Barelang, Pulau Setokok, Kecamatan Bulang.

“Sudah 17 saksi yang diperiksa. Saksi-saksi ini berkaitan dengan aksi keributan tersebut,” ujar Agung, Jumat (18/9).

Advertisement

Meski jumlah saksi bertambah, jumlah tersangka masih tiga orang, yakni RS (47), P (47), dan SH (44). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam dua laporan polisi yang berkaitan dengan rangkaian bentrokan tersebut.

RS dan P ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengeroyokan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. RS diduga menggunakan senapan angin dan menembaki korban lebih dari delapan kali. Sementara P diduga membawa senapan angin dan terekam mengokang serta membidikkan senjata tersebut ke arah korban.

Sedangkan SH (44) ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan berbeda terkait dugaan penggunaan senjata pemukul, penikam atau penusuk serta menghasut orang lain untuk melakukan tindak pidana.

Advertisement

Dalam penyidikan sebelumnya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tombak berbahan kayu nibung, telepon seluler, percakapan WhatsApp, serta rekaman suara dan video.

Agung menegaskan, bertambahnya jumlah saksi tidak serta-merta membuat polisi menetapkan tersangka baru. Setiap keterangan masih harus dianalisis dan dicocokkan dengan alat bukti lainnya untuk memastikan peran masing-masing pihak dalam bentrokan tersebut.

Sebelumnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.

“Sementara masih tiga tersangka. Tapi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” kata Anggoro sebelumnya. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

    Bentrokan Setokok Tewaskan Dua Orang, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Bentrokan Setokok Tewaskan Dua Orang, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Polresta Barelang masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan menelusuri konflik lahan di Setokok yang menjadi akar persoalan.

    Bentrokan Setokok Tewaskan Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Bentrokan Setokok Tewaskan Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam bentrokan terkait persoalan lahan di Pulau Setokok yang menewaskan dua orang dan melukai tujuh orang

Bentrokan Setokok, DPR Minta Polisi Cegah Aksi Balasan dan Usut Tuntas

Bentrokan Setokok, DPR Minta Polisi Cegah Aksi Balasan dan Usut Tuntas

Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengamankan dan mengendalikan situasi pascabentrokan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer