Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polresta Barelang Perketat Pencegahan TPPO dan Penipuan Daring

E
Penulis: Eusebius Sara❯
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono. F. Dok. Batam Pos
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono. F. Dok. Batam Pos

Advertisement

 

batampos - Polresta Barelang memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penipuan daring (online scam), dan kejahatan transnasional. Langkah ini dilakukan melalui peningkatan pengawasan, pencegahan perekrutan pekerja ilegal, serta koordinasi lintas instansi untuk mengantisipasi jaringan kejahatan yang memanfaatkan Kepulauan Riau sebagai jalur keberangkatan ke luar negeri.

Komitmen tersebut disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam pertemuan Polda Kepri dengan perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Selasa (20/10). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolda Kepri itu membahas penanganan TPPO, penipuan daring, serta penguatan kerja sama menghadapi kejahatan lintas negara.

Advertisement

“Polresta Barelang bersama jajaran Polsek terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan TPPO dan meningkatkan langkah-langkah pencegahan melalui koordinasi lintas instansi,” ujar Anggoro.

Menurut dia, langkah tersebut penting untuk mengidentifikasi potensi keberangkatan pekerja ilegal, mencegah perekrutan yang melanggar ketentuan, serta menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai hukum yang berlaku.

Upaya tersebut semakin penting seiring berkembangnya modus TPPO yang berkaitan dengan penipuan daring di luar negeri. Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri menjelaskan, sebagian warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam aktivitas online scam di luar negeri sebenarnya merupakan korban perdagangan orang.

Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan legal dengan penghasilan tinggi oleh agen perekrut. Namun, setelah tiba di negara tujuan, mereka justru dipekerjakan sebagai operator perjudian daring maupun pelaku penipuan daring.

“Sebagian warga negara Indonesia yang terlibat dalam aktivitas penipuan daring di luar negeri merupakan korban TPPO. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan legal dengan penghasilan tinggi, tetapi setelah tiba di negara tujuan justru dipekerjakan sebagai operator perjudian daring maupun pelaku penipuan daring,” jelas Suhendri.

Sepanjang 2026, Polda Kepri telah menangani 36 kasus TPPO dengan 64 tersangka. Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menyelamatkan 96 korban laki-laki dan 47 korban perempuan, serta memulangkan 49 orang dari negara tujuan.

Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo mengungkapkan bahwa modus operandi TPPO terus berkembang. Pelaku, kata dia, turut memanfaatkan jalur perjalanan wisatawan dan kapal feri untuk mengelabui petugas.

Advertisement

Artikel Terkait

Polresta Barelang Sita 8.664 Botol Miras Ilegal Senilai Rp3 Miliar

Polresta Barelang Sita 8.664 Botol Miras Ilegal Senilai Rp3 Miliar

Satreskrim Polresta Barelang menyita 8.664 botol minuman beralkohol berbagai merek dari sebuah gudang di Bengkong

Gaktibplin Polri Sasar Polresta Barelang, Ponsel hingga Kendaraan Diperiksa

Gaktibplin Polri Sasar Polresta Barelang, Ponsel hingga Kendaraan Diperiksa

Biro Provos Divpropam Polri menggelar Gaktibplin terhadap personel Polresta Barelang. Pemeriksaan mencakup sikap tampang, administrasi

33 Motor Knalpot Brong Ditindak, Polresta Barelang Sasar Balap Liar hingga 3C

33 Motor Knalpot Brong Ditindak, Polresta Barelang Sasar Balap Liar hingga 3C

Sebanyak 33 sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ditindak dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer