Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Blackout Batam-Bintan

A
Penulis: Abdul Azis Maulana❯
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Pol Asep Safrudin bersama Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri, Dirut PLN Batam, Dirtipidter, Puslabpor Bareskrim, PJU Polda Kepri merilis pengungkapan tindak pidana ketenagalistrikan terjadinya blackout Batam dan Pulau Bintan, di Mapolda Kepri, Selasa (20/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Pol Asep Safrudin bersama Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri, Dirut PLN Batam, Dirtipidter, Puslabpor Bareskrim, PJU Polda Kepri merilis pengungkapan tindak pidana ketenagalistrikan terjadinya blackout Batam dan Pulau Bintan, di Mapolda Kepri, Selasa (20/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos

Advertisement

 
batampos - Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus pemadaman listrik yang melumpuhkan aktivitas Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026. Penyidik mendalami dugaan kelalaian pengawasan, pengamanan instalasi, dan sistem proteksi di Gardu Induk Sei Harapan, Sekupang, Batam.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Moh. Irhamni mengumumkan penetapan tersangka di Mapolda Kepri, Selasa (20/10). Empat tersangka berasal dari PT PLN dan satu lainnya dari pihak kontraktor.

Kelima tersangka berinisial RB, ZN, DA, AWD, dan AIP. Mereka memiliki tugas di bidang manajemen, pengawasan keselamatan, pemeliharaan proteksi, dan pekerjaan kontraktor.

Advertisement

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Asep Safrudin mengatakan, penyidik menduga terdapat kelalaian pengawasan oleh pejabat PLN dan kegagalan kontraktor mengembalikan fungsi pengamanan instalasi.

“Pejabat yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan tidak melakukan tugasnya dengan baik. Kemudian, vendor yang mempunyai tugas mengembalikan fungsi pengamanan sebagaimana mestinya juga tidak melaksanakannya,” ujar Asep.

Salah satu fokus penyidikan ialah pagar pengaman gardu yang diduga tidak terpasang atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Polisi juga mendalami kemungkinan masuknya satwa liar ke area instalasi dan kaitannya dengan hubungan arus pendek pada Trafo 1.

Advertisement

Gangguan bermula sekitar pukul 06.28 WIB, 12 Oktober, ketika suara ledakan terdengar di Gardu Induk Sei Harapan. Sekitar pukul 06.36 WIB, gangguan sistem kelistrikan memicu pemadaman luas di Batam dan Bintan.

Dalam pemeriksaan, petugas dilaporkan menemukan indikasi titik leleh pada bagian bushing Trafo 1 serta seekor kera di dekat trafo dalam kondisi mengalami luka bakar. Namun, kedua temuan itu belum membuktikan bahwa satwa menjadi penyebab langsung pemadaman.

Polisi juga menyelidiki dugaan pergeseran komponen instalasi untuk memastikan apakah terjadi akibat kelalaian atau tindakan yang disengaja.

“Kami sedang melakukan pendalaman. Kami harus melakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah ini disengaja,” kata Asep.

Advertisement

Artikel Terkait

Blackout Batam-Bintan, PLN Siapkan Kompensasi hingga 20 Persen

Blackout Batam-Bintan, PLN Siapkan Kompensasi hingga 20 Persen

PLN Batam menyiapkan kompensasi bagi pelanggan terdampak pemadaman listrik pada 12 Oktober 2026

Kritik Blackout Berujung Panggilan Polisi, Fransisca: Saya Merasa Diintimidasi

Kritik Blackout Berujung Panggilan Polisi, Fransisca: Saya Merasa Diintimidasi

Fransisca Mawar menjalani klarifikasi di Polda Kepri terkait unggahan kritik tentang blackout Batam. Ia mengaku merasa terintimidasi

Polda Kepri dan Labfor Mabes Polri Selidiki Penyebab Blackout Batam

Polda Kepri dan Labfor Mabes Polri Selidiki Penyebab Blackout Batam

Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri turun langsung menyelidiki penyebab Blackout Batam.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer