Hati-Hati Beli Tinta Printer! Jaringan Epson Palsu Dibongkar Polri

batampos – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar jaringan produksi dan distribusi tinta palsu bermerek Epson dalam operasi penegakan hukum di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur pada 30 Oktober 2026.
Dalam operasi yang menyasar empat lokasi berbeda tersebut, polisi mengamankan sejumlah besar tinta palsu beserta peralatan produksinya. Lebih dari 20 orang turut dibawa untuk dimintai keterangan, termasuk pemilik sekaligus pihak yang diduga mengoperasikan bisnis ilegal tersebut.
Operasi ini melibatkan lebih dari 16 personel kepolisian, termasuk enam personel ahli siber. Selain tinta palsu, polisi menyita botol tinta kosong, label palsu, material kemasan, peralatan produksi dan pengemasan, serta dua unit mobil van yang diduga digunakan untuk pengiriman.
Seiko Epson Corporation (Epson) menyampaikan apresiasi kepada Polri atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Operasi ini merupakan tindak lanjut investigasi mendalam yang berlangsung lebih dari 18 bulan.
Perwakilan Epson menyebut keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari dedikasi, profesionalisme, dan kegigihan aparat kepolisian selama proses penyelidikan.
”Operasi dengan skala sebesar ini membutuhkan komitmen dan koordinasi yang signifikan. Kami mengapresiasi langkah tegas pihak berwenang dalam menindak para pelaku pemalsuan yang berupaya memperoleh keuntungan dengan mengorbankan konsumen, pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara sah, serta pemilik merek,” ujar perwakilan Epson.
Tinta Epson Palsu Dijual Lewat E-Commerce
Hasil investigasi mengungkapkan, pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut beroperasi sebagai distributor sekaligus pemasok tinta palsu. Produk ilegal itu dipasarkan melalui jalur penjualan konvensional hingga berbagai platform e-commerce, sehingga berpotensi menjangkau konsumen di seluruh Indonesia.
Untuk menjalankan bisnisnya, tersangka diketahui membuat lebih dari 10 akun di berbagai platform e-commerce.
Investigasi juga menemukan pola yang diduga digunakan untuk menghindari pengawasan. Setiap kali dilakukan transaksi pembelian sampel secara daring, lokasi penjemputan barang oleh kurir selalu berubah.
Cara tersebut diduga menjadi salah satu upaya untuk menyamarkan aktivitas distribusi produk palsu.



