batampos - Laut Dangas tak lagi sama sejak 29 Januari 2026. Tumpahan limbah B3 dari kapal LCT Mutiara Garlib menyisakan jejak hitam sepanjang kurang lebih 1,4 kilometer persegi perairan. Nelayan terpukul, mangrove terdampak, dan ekosistem laut tercemar.
Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat, kapal tersebut memuat sekitar 120 ton limbah B3 yang diklaim tumpah akibat kecelakaan. Kapal itu diketahui milik PT Mutiara Haluan Samudra dan PT Jagat Prima Nusantara.
Kepala DLH Kota Batam, Dohar Mangalondo Hasibuan, yang baru sepekan menjabat itu, mengatakan langkah pertama yang dilakukan adalah pencegahan dan pengumpulan limbah yang mencemari perairan.
“Yang pertama kami lakukan adalah pencegahan. Sampai hari ini sudah kita kolek kurang lebih hampir 100 ton,” ujar Dohar, Kamis (12/2) siang.
Editor : Ahmadi Sultan